Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Meranti Kembali Ringkus Dua Warga Selatpanjang Bersama 17 Paket Sabu
PELITARIAU, Meranti - Kembali Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti mengamankanZF(29 th) dan HM(36 th) diamankan saat berada di sebuah gubuk di Jalan Sungai Niur RT02 / RW02 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dlm rumusan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa:
• 17 (tujuh belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu seluruhnya berat kotor ± 7,75 gram.
• Uang Tunai Rp. 405.000.- (empat ratus lima ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan shabu.
• 1 (satu) buah sendok takar Shabu yang terbuat dari kertas.
• 1 (satu) unit Hp Samsung lipat berwarna hitam.
• 1 (satu) unit Hp Nokia Berwarna Biru.
• 1 (satu) unit Hp Nokia X2 Berwarna Hitam.
• 1 (satu) unit sepeda motor Merk Mio Z berwarna hitam dengan Nomor Polisi BM 2647 X.
Penangkapan bermula pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, dari hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti diketahui bahwa tersangka yang merupakan target sedang berada di sebuah gubuk yang terletak di Jalan Sungai Niur RT02 / RW02 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat dan KBO Satres Narkoba langsung menuju TKP dan kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang berada didalam gubuk tersebut.
Kemudian Tim melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang diamankan tersebut berikut penggeledahan rumah atau gubuk tempat tersangka diamankan dengan disaksikan oleh Ketua RT, dalam penggeledahan tersebut Tim menemukan barang bukti berupa diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 17 (tujuh belas) paket yang sengaja diletakkan tersangka didalam kotak dan casing handphon lipat merek samsung, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah sendok takar Shabu dari kertas, serta Uang tunai sebesar Rp.405.000. (empat ratus lima ribu) diduga hasil penjualan shabu.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka bahwa Shabu tersebut didapat dari RI (DPO), selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap RI dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan telah melarikan diri.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas AKP Amir Husin, Jumat (13/4/2018) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. **rls/adit
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









