• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Kepulauan Meranti

Polres Meranti Kembali Ringkus Dua Warga Selatpanjang Bersama 17 Paket Sabu

Herman

Jumat, 13 April 2018 18:08:30 WIB
Cetak
Polres Meranti Kembali Ringkus Dua Warga Selatpanjang Bersama 17 Paket Sabu
Dua tersangka yang diamankan petugas

PELITARIAU, Meranti - Kembali Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti mengamankanZF(29 th) dan HM(36 th) diamankan saat berada di sebuah gubuk di Jalan Sungai Niur RT02 / RW02 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dlm rumusan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa:

• 17 (tujuh belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu seluruhnya berat kotor ± 7,75 gram.

• Uang Tunai Rp. 405.000.- (empat ratus lima ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan shabu.

• 1 (satu) buah sendok takar Shabu yang terbuat dari kertas.

• 1 (satu) unit Hp Samsung lipat berwarna hitam.

• 1 (satu) unit Hp Nokia Berwarna Biru.

• 1 (satu) unit Hp Nokia X2 Berwarna Hitam.

• 1 (satu) unit sepeda motor Merk Mio Z berwarna hitam dengan Nomor Polisi BM 2647 X.

Penangkapan bermula pada Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, dari hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti diketahui bahwa tersangka yang merupakan target sedang berada di sebuah gubuk yang terletak di Jalan Sungai Niur RT02 / RW02 Dusun Bandar Suir, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin Kasat dan KBO Satres Narkoba langsung menuju TKP dan kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang berada didalam gubuk tersebut.

Kemudian Tim melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang tersangka yang diamankan tersebut berikut penggeledahan rumah atau gubuk tempat tersangka diamankan dengan disaksikan oleh Ketua RT, dalam penggeledahan tersebut Tim menemukan barang bukti berupa diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 17 (tujuh belas) paket yang sengaja diletakkan tersangka didalam kotak dan casing handphon lipat merek samsung, 3 (tiga) unit Handphone, 1 (satu) buah sendok takar Shabu dari kertas, serta Uang tunai sebesar Rp.405.000. (empat ratus lima ribu) diduga hasil penjualan shabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka bahwa Shabu tersebut didapat dari RI (DPO), selanjutnya Tim langsung melakukan pengejaran terhadap RI dan mendapat informasi bahwa yang bersangkutan telah melarikan diri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Paur Humas AKP Amir Husin, Jumat (13/4/2018) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. **rls/adit



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved