Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Gembong Narkoba Asal Air Molek DiTangkap
PELITARIAU, Inhu - Personil Satuan Narkoba Polres Inhu pada hari ini Senin tanggal (26/2/2018) sekitar jam 18.00 Wib telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki / tersangka yang patut diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu,sesuai Laporan Polisi No : LP / 38 / II / 2018 / RIAU / RES INHU , Tanggal 26 Februari 2018 antara lain.
1. Bernama AM alias AZ , lahir Air molek 3 Desember 1997, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Desa Batu gajah Kecamatan Pasir penyu Kabupaten Inhu.
2. Bernama APD alias D, lahir Batu Gajah 31 agustus 1974, pekerjaan Swasta, agama islam, alamat Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kab Inhu, Kata Kapolres Inhu melalui Paur Humas Iptu Juhairi.
Menurut Paur Humas Polres Inhu kronologis penangkapan kedua yang diduga menjadi tersangka tersebut pada hari Senin tanggal 26 februari 2018 personil sat narkoba polres inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Jalan Elak Desa Batu Gajah Kec Pasir penyu Kab Inhu.
Selanjutnya personil sat narkoba melakukan pengecekan informasi tersebut dan sekira pukul 18.00 Wib Personil sat narkoba polres inhu awalnya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang atas nama AM alias AZ berikut barang bukti narkotika sebanyak satu bungkus yang disimpan di dalam kantong celananya dan dari pengakuan saudara AM bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari APD dengan cara membeli dan selanjutnya personil sat narkoba polres inhu berhasil melakukan Penangkapan terhadap saudara APD di rumahnya di jalan sudirman desa batu gajah kec. Pasir penyu kab Inhu, terangnya.
Saudara AGUS mengakui jika narkotika tersebut berasal dari dirinya karena saudara A M meminta dicarikan narkotika jenis shabu,jelasnya.
"Adapun barang bukti yang diamankan saat ini 1 (satu) paket shabu dengat berat 2.28 (dua koma dua puluh delapan gram), 1 (satu) unit HP samsung. 1 (satu) unit HP nokia,1 ( satu) helai celana panjang, uang tunai sebesar Rp 200.000 ( dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor supra X 125 warna hitam," Imbuhnya.
"Tindak lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara, melakukan koordinasi dengan JPU, mengirimkan berkas perkara ke JPU," Beber Iptu Juhairi melalui Rilis Dumm Humas Polres Inhu.**(FZ)
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .