Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tahanan Jaksa Kabur Saat Akan Sidang
PN Kembalikan Berkas Alex, JPU Tak Bisa Hadirkan Terdakwa
PELITARIAU, Inhu - Tahanan Kejaksaan negeri (Kejari) Inhu, Alexander bandar Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), berkas tuntutannya dikembalikan Pengadilan Negeri (PN) kelas II B Rengat, pasalnya saat sudang digelar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghadirkan terdakwa.
Demikian disammpaikan Ketua PN kelas II Rengat Agus Akhyudi SH MH melalui humas PN Immanuel MP Sirait SH kepada pelitariau.com Kamis (7/9/2017) di ruang kerjanya. "Berkas perkara terdakwa atas nama Alexander penyalah gunaan Narkotika sudah dilimpahkan oleh Kejari ke PN, namun sangat disayangkan ketika hendak disidang JPU tidak dapat menghadirkan terdakwa," kata Immanuel.
Berkas perkara penyalah gunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang dilimpahkan ke PN Rengat untuk diadili, namun demikian, tersangka masih belum diserahkan ke PN dan saat persidangan terdakwa tidak bia dihadirkan, diketahui melarikan diri dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Rengat.
"Benar sekitar tahun 2014 lalu berkas perkaranya sudah masuk ke pengadilan, namun pada hari persidangan jaksa tidak bisa menghadirkan terdakwa ke pengadilan, maka berkasnya sudah kami kembalikan ke Jaksa," jelas Immanuel.
Sebagai mana diketahui, terdakwa atas nama Alexsander pada tahun 2014 berhasil ditangkap polisi dari Polda Riau, penyidik kepolisian menyerahkan berkas perkara bersama barang bukti dan tersangka ke Kejari Inhu. Pelarian Alexsander dari Rutan Rengat terjadi secara dramatis, dimana terdakwa lari dari tahanan dengan menodongkan pistol terhadap petugas rutan.
Terkait tidak bisanya pihak Kejari Inhu melakukan penangkapan kembali terhadap tersangka belum diketahui alasannya, pelitariau.com sudah mencoba menghubungi pihak Kejari Inhu melalui telpon, namun belum bersedia memberikan keterangan. **Andri Subakti
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









