Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Miliki Narkoba, 5 Warga Inhil Keok Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhil - Lima orang pria yang diduga menjadi pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara – Kotabaru, Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas dan Simpang Kilometer 5 Desa Danau Pulau Indah Kecamatan Kempas, Keok Diringkus Polisi, Rabu ( 2/8/2017) dinihari.
Kelima tersangka ini masing berinisial Ar (18), Er (22) dan Ju (35), ketiganya warga Dusun Sentosa Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan Ma (34), Mar (31) warga Kilometer 5 Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas.
Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kempas, AKP Andriyanto, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari kecurigaan petugas patroli Polsek Kempas ketika melihat gelagat tiga orang pemuda, yang mengendarai 2 unit sepeda motor Suzuki FU150 tanpa nomor polisi dan Honda Beat BM 5342 GD, pada pukul 00.30 WIB, melintas di Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara – Kotabaru.
Petugas Patroli lalu memberhentikan kendaraan mereka dan kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan beserta barang bawan.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 paket kecil sabu – sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kempas.
Saat diinterogasi, ketiga tersangka yang kemudian mengaku bernama Ar, Er dan Ma mengatakan bahwa mereka hanya membawakan sabu – sabu untuk tersangka Ju, yang dipesan dari tersangka Mar.
Tidak membuang waktu, Personel Polsek Kempas yang langsung dipimpin Kapolsek Kempas dan Kanit Reskrim Polsek Kempas, IPTU Arinal Fajri kemudian bergerak menangkap kedua tersangka dirumahnya masing – masing, tanpa perlawanan.
Dari tersangka Mar, kembali disita 6 paket kecil sabu – sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca, 1 buah jarum, 1 buah korek api gas dan uang tunai hasil penjualan sabu – sabu sebanyak Rp. 600 ribu.
“Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek Kempas. ***Budi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









