Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Miliki Narkoba, 5 Warga Inhil Keok Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhil - Lima orang pria yang diduga menjadi pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu – sabu di Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara – Kotabaru, Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas dan Simpang Kilometer 5 Desa Danau Pulau Indah Kecamatan Kempas, Keok Diringkus Polisi, Rabu ( 2/8/2017) dinihari.
Kelima tersangka ini masing berinisial Ar (18), Er (22) dan Ju (35), ketiganya warga Dusun Sentosa Desa Lintas Utara Kecamatan Keritang dan Ma (34), Mar (31) warga Kilometer 5 Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas.
Menurut keterangan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Kempas, AKP Andriyanto, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkotika itu berawal dari kecurigaan petugas patroli Polsek Kempas ketika melihat gelagat tiga orang pemuda, yang mengendarai 2 unit sepeda motor Suzuki FU150 tanpa nomor polisi dan Honda Beat BM 5342 GD, pada pukul 00.30 WIB, melintas di Jalan Provinsi Lintas Sungai Ara – Kotabaru.
Petugas Patroli lalu memberhentikan kendaraan mereka dan kemudian memeriksa kelengkapan kendaraan beserta barang bawan.
Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 paket kecil sabu – sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam. Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Kempas.
Saat diinterogasi, ketiga tersangka yang kemudian mengaku bernama Ar, Er dan Ma mengatakan bahwa mereka hanya membawakan sabu – sabu untuk tersangka Ju, yang dipesan dari tersangka Mar.
Tidak membuang waktu, Personel Polsek Kempas yang langsung dipimpin Kapolsek Kempas dan Kanit Reskrim Polsek Kempas, IPTU Arinal Fajri kemudian bergerak menangkap kedua tersangka dirumahnya masing – masing, tanpa perlawanan.
Dari tersangka Mar, kembali disita 6 paket kecil sabu – sabu, 1 buah bong, 1 buah kaca, 1 buah jarum, 1 buah korek api gas dan uang tunai hasil penjualan sabu – sabu sebanyak Rp. 600 ribu.
“Saat ini kelima tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut.” Sampaikan Kapolsek Kempas. ***Budi
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).