Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhu Berhasil Lumpuhkan Satu Orang Pemilik Senpi Tanpa Izin
PELITARIAU, Inhu - Satu dari dua orang pelaku dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin berhasil diamankan Jajaran Polres Inhu. Salah satu pelakunya ialah Yanto (45) alias Anto palembang seorang petani alamat Desa teluk pauh Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing yang harus dilumpuhkan dengan timas panas oleh kepolisian Polres Inhu, minggu (2/7/2017) sekira pukul 08.00 di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH membenarkan adanya penangkapan 1 dari 2 orang pelaku yang diduga memiliki senpi tanpa izin pada hari minggu tanggal 2 Juli 2017 Desa Pelangko kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Kapolres, sabtu tanggal 01 Juli 2017 sekira pukul 06.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pemain pencurian dengan kekerasan (curas) akan memasuki wilayah inhu, dan akan melakukan aksinya dengan hal tersebut.
" Mendengar hal itu, personil opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Rekrim Res Inhu AKP Andrie setiawan SH SIK berserta personil Opsnal dan gabungan personil Reskrim Sek Kelayang dan Sek Pasir penyu langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan lakukan penyelidikan tempat persembunyian diduga pelaku tersebut," ujar Kapolres
Selanjutnya sambung kapolres, pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2017 sekira pukul 08.00 Wib tepatnya di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu personil mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku melewati akses jalan tanah Desa pelangko tersebut dan team langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap diduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah.
" Ketika dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap personil dengan hal tersebut personil lakukan tindakan kepolisian dengan cara melumpuhkan 1 orang pelaku dan 1 orang pelaku lagi berhasil melarikan diri, dari badan pelaku kemudian didapati 2 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi terpasang dimasing masing senjata," sambung kapolres.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 2 pucuk senjata api dengan masing masing amunisi terpasang sebanyak 10 butir, 1 buah senter, 1 buah masker, 1 buah tas sandang kulit dengan merk poloarmy warna coklat, 1 unit ranmor R2 merk Yamaha Vixion warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah jacket kulit warna hitam
Saat ini polres Inhu masih melakukan pengembangan terhadap penyediaan senjata api, introgasi pelaku perihal beberapa Lokasi lokasi tempat pelaku beraksi, dan membawa pelaku kerumah sakit. **ADR
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









