Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polres Inhu Berhasil Lumpuhkan Satu Orang Pemilik Senpi Tanpa Izin
PELITARIAU, Inhu - Satu dari dua orang pelaku dugaan kepemilikan senjata api tanpa izin berhasil diamankan Jajaran Polres Inhu. Salah satu pelakunya ialah Yanto (45) alias Anto palembang seorang petani alamat Desa teluk pauh Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing yang harus dilumpuhkan dengan timas panas oleh kepolisian Polres Inhu, minggu (2/7/2017) sekira pukul 08.00 di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH membenarkan adanya penangkapan 1 dari 2 orang pelaku yang diduga memiliki senpi tanpa izin pada hari minggu tanggal 2 Juli 2017 Desa Pelangko kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu.
Dijelaskan Kapolres, sabtu tanggal 01 Juli 2017 sekira pukul 06.30 wib berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pemain pencurian dengan kekerasan (curas) akan memasuki wilayah inhu, dan akan melakukan aksinya dengan hal tersebut.
" Mendengar hal itu, personil opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Rekrim Res Inhu AKP Andrie setiawan SH SIK berserta personil Opsnal dan gabungan personil Reskrim Sek Kelayang dan Sek Pasir penyu langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan lakukan penyelidikan tempat persembunyian diduga pelaku tersebut," ujar Kapolres
Selanjutnya sambung kapolres, pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2017 sekira pukul 08.00 Wib tepatnya di Desa Pelangko Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu personil mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku melewati akses jalan tanah Desa pelangko tersebut dan team langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap diduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah.
" Ketika dilakukan penangkapan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap personil dengan hal tersebut personil lakukan tindakan kepolisian dengan cara melumpuhkan 1 orang pelaku dan 1 orang pelaku lagi berhasil melarikan diri, dari badan pelaku kemudian didapati 2 pucuk senjata api jenis revolver rakitan dengan amunisi terpasang dimasing masing senjata," sambung kapolres.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 2 pucuk senjata api dengan masing masing amunisi terpasang sebanyak 10 butir, 1 buah senter, 1 buah masker, 1 buah tas sandang kulit dengan merk poloarmy warna coklat, 1 unit ranmor R2 merk Yamaha Vixion warna merah kombinasi hitam, dan 1 buah jacket kulit warna hitam
Saat ini polres Inhu masih melakukan pengembangan terhadap penyediaan senjata api, introgasi pelaku perihal beberapa Lokasi lokasi tempat pelaku beraksi, dan membawa pelaku kerumah sakit. **ADR
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.