• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Kejari Inhu di Pra Pradikan

Kejari Inhu Tersangkakan Mantan Kades Soal SKGR, DR Nurul Huda: Ini Spesialisnya Adalah Kehutanan

zulpen

Kamis, 15 Juni 2017 06:39:00 WIB
Cetak
Kejari Inhu Tersangkakan Mantan Kades Soal SKGR, DR Nurul Huda: Ini Spesialisnya Adalah Kehutanan
Dosen Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, DR,M Nurul Hud,SH,MH

PELITARIAU, Pekanbaru - Perkara dugaan Tindak pidana korupsi (Tipikor) atas penjualan dan penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugian (SKGR) serta adanya dugaan telah terjadi Ilegal mining, dalam kawasan hutan di Desa Usul Kecamatan Batanggansal Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mantan Kades Usul priode tahun 2000-2013 Satar Hakim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Inhu menimbulkan kontra sehingga Kejari Inhu di pra pradilkan.

Dosen hukum Pascasarja Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru, DR Nurul Huda SH MH, Rabu (14/6/2017) menanggapi persoalan perkara kehutanan dan ilegal mining yang ditangani Kejari Inhu, tidak tepat. Adanya SKGR yang diterbitkan oleh kades dalam kawasan hutan, bukan termasuk perkara korupsi.

"Kalau terkait kehutanan, itu sudah ada undang-undang sendiri, jadi jika itu perkara kehutanan, maka yang tepat dan berwenang adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang kehutanan," kata Dosen yang kerap dimintai keterangan ahli hukum pidana dalam penegakan hukum di wilayah Riau.  

Disarankannya, penyidik kejaksaan dalam menilai suatu persoalan hukum jangan tergesa-gesa, melakukan penegakan hukum haruslah cermat dan teliti, jangan sampai penegakan hukum dilakukan dengan melanggar hukum. Dampak dari penegakan hukum yang tidak baik, adalah terhadap nama seseorang jadi tidak baik di mata masyarakat. "Soal perkara kehutanan di kejaksaan Inhu, itu spesialisnya adalah kehutanan," kata Nurul Huda.

Menurutnya, penyidik kejari Inhu sudah keliru dalam menerapkan Undang-undang. Terkait SKGR, ilegal mining dalam kawasan hutan itu tidak tepat masuk dalam tindak pidana Tipikor, tetapi lebih tepat perkara tersebut masuk ke tindak pidana kehutanan. "Memang dalam undang-undang pidana khusus, jaksa diberikan kewenangan untuk mengusut perkara tindak pidana khusus, namun dalam pengusut tersebut, pihak penyidik kejaksaan harus teliti dan tidak boleh gegabah dalam menentukan suatu persoalan hukum," jelasnya.

Terkait pidana korupsi kata Nurul Huda, penerapan pasal 2 dan 3 dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) harus ada nilai riil dan pasti tentang kerugian negara, kenapa penyidik kejaksaan tidak sabar menunggu hasil audit dari BPK, BPKP or Inspektorat atau akuntan publik. "Dikejaksaan Inhu itu belum keluar hasil audit mencari kerugian negara, orang sudah jadi tersangka, ada apa ini?," tanya Nurul Huda.

Sebagai mana diketahui, penetapan tersangka, penahanan dan penyitaan harta benda milik mantan kandes Usul Satar Hakim, Kejaksaan Inhu pada Rabu (31/5/2017) lalu di pra pradilkan oleh pengacara Dody Fernando SH MH bersama dua orang rekan advokatnya sebagai kuasa hukum Satar Hakim yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam dugaan korupsi penjualan dan penerbitan SKGR dalam kawasan hutan di Desa Usul.

Dalam catatan pelitariau.com, Kejari Inhu tahun 2017 dalam satu bulan terakhir, sudah dua kali didaftarkan pra pradilannya di PN Rengat dalam menangani perkara dugaan korupsi di wilayah Inhu. sebelumnya pada Rabu (24/5/2017) lalu, tersangka Carpios dalam perkara dugaan korupsi kerugian negara tanpa adanya audit dari BPK atau lembaga berwenang, akibatnya tersangka yang ditahan juga mengajukan pra pradilan atas penetapan tersangka, penahanan dan penyitaan. **Ryd/tim



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved