• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2384 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Sidang Pra Pradilan

Hakim Debora Tolak Permohonan Carfios, Terungkap Juga Penyidik Belum Kantongi Kerugian Negara

Andri Subakti

Selasa, 13 Juni 2017 08:34:00 WIB
Cetak
Hakim Debora Tolak Permohonan Carfios, Terungkap Juga Penyidik Belum Kantongi Kerugian Negara
Mejelis hakim Debora Maharani Manulang menjadi hakim tunggal permohonan yang diajukan Carpios Anwar melawann Kejaksaan Inhu

PELITARIAU, Inhu - Permohonan pra pradilan yang dimohonkan Charfios Anwar tersangka dugaan korupsi pembangunan 19 tower triangle wifi di Kecamatan Rakit Kulim melawan termohon Kejaksaan negeri (Kejari) Inhu yang digelar secara berturut-turut 7 hari kerja di Pengadilan Negeri (PN) Rengat kelas II, ditolak seluruhnya oleh hakim tunggal Debora Maharani Manulang SH MH.

Putusan penolakan permohonan yang di ajukan pemohon Charfios Anwar melalui kuasa hukumnya Dody Fernando SH MH dan rekan dibacakan dalam amar putusan majelis hakim Selasa (13/6/2017) di ruang sidang PN Rengat kelas II.

Amar putusan penolakan permohonan pra pradilan yang di simpulkan mejelis hakim, berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan dan bukti-bukti yang diperlihatkan masing-masing pihak serta keeterangan saksi yang di hadirkan dalam persidangan. "Penetapan tersangka, penahanan dan penyitaan yang dilakukan penyidik kejaksaan Inhu, sudah sesuai dengan hukum," kata Hakim Debora membacakan amar putusan.

Dalam amar putusan yang dibacakan hakim Debora, penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan kejaksaan Inhu, terhadap tersangka Charfios Anwar termohon penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Inhu belum mengantongi hasil audit kerugian negara dari lembaga yang berwenang seperti BPK, BPKP dan Inspektorat.

Dalam sidang pra pradilan tersebut, kuasa hukum Charfios antara lain Dody Fernando SH MH beserta dua Advokatnya melawan termohon Kejaksaan Negeri (kejari) Inhu yang di pimpin oleh kasi Pidsus Agus Sukandar, Kasi Pidum Nurwinardi, Kasi Datun Hendri Lubis dan beberapa Jaksa Fungsional mewakili Kejari Inhu berhasil membuktikan kalau, proses hukum yang dilakukan penyidik tindak pidana korupsi sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Bahwa dalam penetapan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan tower triangle wifi di 19 desa se-Kecamatan Rakit Kulim sesuai dengan ketentuan hukum. "Penetapan tersangka oleh penyidik, penahanan tersangka hingga penyitaan harta benda sebagai jaminan pengembalian kerugian negara yang dilakukan penyidik kejaksaan Inhu, sudah sah dan sesuai hukum," kata Hakim Debora membacakan amar putusan.

Kesimpulan, bahwa unsur korupsi yang dilakukan Charfios dapat dibaca dari pencairan dana pembangunan tower triangle wifi dan jaringan internet 19 desa sebesar Rp60 juta per-desa, tapi nyatanya dana yang diberikan kepada rekanan kontraktor pengerjaan pembangunan tower wifi hanya senilai 39,5 juta. **ADR



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved