Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tipu Tokeh Sawit, Warga Tanjung Simpang Pelangiran Nikmati Jeruji Besi
PELITARIAU.COM, Inhil - Seorang pemuda berinisial Em warga Kilometer 23 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa harus mendekam di jeruji besi, pasalnya pria berumur 18 tahun tersebut terbukti sebagai pelaku tindak pidana penipuan uang sebanyak Rp 4.008.000.
Korban adalah H Hasbi (57), seorang penampun sawit, Alamat Perumahan Pabrik Nyato PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir yang terjadi pada hari Minggu (8/1) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi mengatakan saat itu pelaku datang ke rumah korban untuk menyerahkan nota pembelian sawit, sebagai tanda bahwa pelaku sudah menyerahkan buah sawit kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg, kemudian tanpa memeriksa lagi, korban membayar nota tersebut dengan harga Rp 1.000/kg, dan membayarkan uang sebanyak Rp 4.008.000 kepada pelaku.
Selanjutnya, dikatakan Raffi, Pada hari Senin, (9/1) pukul 12. 00 WIB, korban menanyakan jumlah sawit yang sudah dimuat kepada Nakhoda KM Walabuana yang bernama Bakri dan dijawab bahwa jumlah sawit korban sebanyak 5 ton 166 Kg. Mendengar jawaban tersebut, korban merasa heran karena merasa sudah membayar pembelian buah sawit sebanyak 2 nota seberat 9 ton 174 kg dan kemudian setelah dicek, ternyata pelaku tidak pernah menyerahkan sawit yang sudah dibayar kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg.
Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pelangiran pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 pukul 17.00 WIB, Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Herry Indrawan untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
" Dari tangan pelaku dapat diamankan sisa uang sebanyak Rp 2,8 juta dan sepasang baju serta celana yang dibeli pelaku dari uang hasil penipuan tersebut, Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna penyidikan lebih lanjut, " tutur IPTU M Raffi, Rabu (18/1).***Budi
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).