Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Saat Transaksi Narkotika Didapur, Tersangka Ditangkap Sat Narkoba Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Berdasarkan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis shabu, selanjutnya Sat Res Narkoba Polres Inhu langsung menuju lokasi. Dalam melakukan penangkapan, polisi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri.
Lokasi yang disebutkan dalam informasi tersebut berada di salah satu rumah warga KM 5 desa Kuantan Babu Kec Rengat. Dalam waktu tidak terlalu lama melaksanakan pengintaian, polisi langsung dapat menangkap tersangka narkotika saat melaksanakan transaksi pada hari Selasa (22/11) sekira pukul 16.00 WIB.
"Dua tersangka waktu di tangkap polisi sedang berada di dapur melakukan transaski narkotika jenis Shabu. Saat diatngkap KUS (31) warga jl.Lintas Timur Talang Jerinjing Kec.Rengat Barat sedang menyerahkan uang Rp. 1,7 juta kepada NOV (22) warga jalan Kuantan Timur Rengat,"jelas Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Rabu (23/11).
Dijelaskannya setelah melakukan penangkapan dua tersangka narkotika ini selanjutnya polisi melakukan pengembangan. Dari pengembangan selanjutnya polisi kembali menangkap dua tersangka narkotika masing-masing ALQ (32) warga Kebumen Jawa Tengah yang katanya mendaptkan Narkotika jenis Shabu tersebut dari NOV (27) warga jalan Kuantan Babu Kec Rengat. Penangkapan keduanya dilakukan ditempat berbeda dengan dua tersangka sebelumnya di jalan Lintas Rengat-Pematang Rebah Kec Rengat Barat.
Dari penangkapan empat tersangka narkotika ini polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diantaranya 17 (tujuh belas) paket di duga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah kotak Rokok, 1 (satu) buah Hp samsung. Serta juga 1 (satu) pak plastik bening, 1 (satu) buah timbangan elektrik dan uang sebanyak Rp.1.7 juta.
"Penangkapan narkotika dengan Berat BB kotor 6.5 gram. Saat ini tersangka sudah diamankan di mako Polres Inhu untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,"tutup Yarmen (r 10)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








