Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Manager XP Game Center Pekanbaru DS Ditetapkan Tersangka
PELITARIAU, Pekanbaru - Manager Gelper XP Game Center berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan izin Gelper. Setelah pihak Satpol PP Pekanbaru menyelesaikan seluruh pemberkasan terkait kasus tersebut, serta selanjutnya dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, pada, Jum'at (4/11). "Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan hasil koordinasi kita dengan Polresta serta Polda Riau, maka Penyidik Satpol PP Pekanbaru, menetapkan Manager XP Game Central, berinsial DS sebagai tersangka," ungkapnya.
Menurut Zulfahmi, tersangka DS disangkakan melanggar Perda nomor 3 tahun 2002, tentang hiburan umum. Berkaitan dengan jam oprasional. Tesangka terancan kurungan badan 3 sampai 6 bulan. Kemudian dendanya Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.
Zulfahmi selanjutnya mengaku akan mempersiapkan sejumlah langkah-langkah yang nanti akan dilakukan pihaknya jika sudah ada keputusan di pengadilan. Namun apa langkah yang akan diambilnya, pihaknya belum ingin membeberkanya.
"Nanti akan ada rekomendasi yang kita buat setelah ada putusan pengadilan,"ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah barang bukti hasil razia gabungan yang dilakukan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP Provinsi Riau diserahkan ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, Rabu, 2 November 2016. Barang bukti tersebut berupa uang tunai senilai Rp 16 juta, koin, voucer dan sejumlah dokumen usaha. Barang bukti itu disita dari sebuah tempat Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Karena ada dugaan pelanggaran Perda, maka pihak kepolisian menyerahkan barang bukti tersebut ke Satpol PP Provinsi Riau. Kemudian seluruh barang bukti kita serahkan ke Satpol PP Pekanbaru. Sebab pelanggaranya ada diwilayah Kota Pekanbaru. ***(al)
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.








