Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu Seberat 0,53 gram Warga Meranti Di Ciduk Polisi
PELTARIAU, Meranti- Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan akan melawan peredaran narkoba dan harus dibasmi hingga ke akar-akarnya. Penegasan Tito di sosialisaskan dan harus di jalankan oleh setiap polres di seluruh Indonesia.
Seperti yang baru baru ini Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan satu orang terlapor atas nama Amin (28) warga Jalan Nusa Indah Gang Cili, Kampung Baru, Selatpanjang, Rabu (19/10/2016) malam sekira pukul 19.30 WIB.
Ketika ditangkap, yang bersangkutan kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,53 gram. Lokasi penangkapan dilakukan di jalan Alahair, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebingtinggi.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, Kamis (20/10/2016) siang kepada awak media mengungkapkan, keberhasilan penangkapan terhadap tersangka Amin, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Satuan Reserse Narkoba, bahwa terlapor diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelum penangkapan, personil Satuan Reserse Narkoba dipimpin Ipda Rumangga P Napitupulu STK melakukan pembuntutan terhadap Amin, dan saat terlapor berada di persimpangan jalan Alahair, terlapor langsung dihadang dan dilakukan penangkapan.
"Dari hasil penggeledahan, di badan terlapor ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis shabu seberat 0,53 gram," sebut Barli.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap terlapor, diakui bahwa narkotika tersebut didapat dari seseorang bernama Pandi Ahmad, warga Jalan Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi.
Masih menurut penuturan Kapolres, sskira pukul 20.00 WIB dilakukan pengepungan rumah Pandi, namun yang bersangkutan berhasil kabur melalui jendela belakang rumahnya menuju hutan rawa, karena melawan dengan menggunakan sebilah parang, lantas dilakukan pengejaran namun tidak ditemukan lagi.
"Saat itu juga, dilakukan penggeledahan rumah Pandi yang disaksikan oleh Istri serta tetangganya dan ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,37 gram," jelas Kapolres.
Guna proses lebih lanjut, terlapor dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti. Sedangkan terhadap diri Pandi, ditetapkan sebagai DPO.***
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









