Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Merasa Dibodohi, Konsumen Laporkan Bank BTN ke YLPK Meranti
PELITARIAU, Meranti- PT Citra Meranti Internasional selaku Depelover perumahan Central Busines Distrik Dorak, yang berlokasi di Jalan Dorak Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, akhirnya menimbulkan kegetiran terhadap salah seorang warga Meranti Syahrial Syah (33) Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi setelah membeli 1 unit rumah yang telah akat kredit di Bank BTN Pekanbaru.
Karena merasa di Tipu pihak Bank BTN Syahrial terpaksa melaporkan nasib yang dialaminya ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Meranti pada Senin (16/10/2016), setelah merasa di bodohi oleh pihak Bank BTN.
Syahrial mengungkapkan, semula Ia akan melakukan pembatalan akad kridit dengan pihak Bank BTN, disebabkan pembayaran cicilan angsuran bulanan yang dituangkan dalam akta notaris terkait akad kredit tidak lagi sesuai dengan kesepakatan awal, namun oleh pihak Bank BTN mengatakan, bahwa angsuran itu tetap seperti semula hanya saja disebabkan keterlambatan Ia membayar cicilan pertama, maka Ia harus membayar lebih dengan total Rp 847.000.-,
"Dalam akad kredit disebutkan bahwa cicilan tiap bulan yang harus saya bayar sebesar Rp 518.700.-,akan tetapi, saat saya melakukan pembayaran cicilan kredit perumahan untuk bulan ke dua melalui kantor pos, ternyata saya harus membayar Rp 847.000.- sehingga pihak kantor tidak mau menerima pembayaran cicilan perumahan saya," ujar Syahrial.
Syahrial Syah mejelaskan, saat Ia akan membatalkan akad kredit dengan pihak Bank BTN, saat itu datang salah seorang karyawan Developer PT Citra Meranti Internasional mengatakan " pak tambahkan saja DP bapak 4 juta rupiah lagi,agar angsuran bapak jadi Rp 518.700.- ribu.",dan saran itu saya turuti, tetapi saat saya akan membayar angsuran perumahan, tetap harus membayar Rp 847.000.- ,"keluh Syahrial pula.
Menindaklanjuti laporan itu, Mulyono selaku Ketua YLPK Meranti, telah dua kali melakukan dialog dengan pihak Bank BTN di Pekanbaru, akan tetapi pihak Bank BTN memberikan jawaban yang tidak rasional dengan mengatakan " mungkin sistem sedang error pak" ungkap Mul.
Masih menurut Mulyono, selama ini Bank BTN Pekanbaru, terkesan menekan konsumen, dan hingga saat ini sudah ada 3 konsumen yang melapor ke YLPK Meranti terkait pembelian rumah yang dibangun oleh Depelover PT Citra Meranti Internasional.
Yayasan Lembabaga Perlindungan Konsumen Kabupaten Kepulauan Meranti, secara kelembagaan bekerja sesuai SOP dan mengacu pada UU 8 Tahun 1999, dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh Konsumen di luar pengadilan, untuk saat ini telah menerima satu laporan pada tanggal (16/92016), terkait dugaan pembohongan publik oleh pihak Bank BTN Pekanbaru terhadap seorang nasabahnya atas nama Syahrial Syah.
Seperti yang dialami oleh sdr Syahrial Syah (33) warga Jalan Revolusi, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, melaporkan nasib yang dialaminya ke YLPK Kabupaten Meranti pada 16/9/2016 lalu, namun Mulyono juga akan terus berkomunikasi dengan pihak Bank BTN untuk penyelesaian secara perauasif.
Pada kesempatan lain, Trimulyono Wakil Kepala Bank BTN Cabang Pekanbaru menjelaskan terkait hal disampaikan oleh YLPK Meranti, tentang adanya salah seorang nasabah Bank BTN atas nama Syahrial Syah warga selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti itu mengajukan permohonan angsuran sebesar Rp 517.700.-/bulan selama 15 Tahun.
Namun Bank BTN telah mengeluarkan sistem baru dengan lama pembayaran serta nilai angsuran menjadi Rp 847.000.- selama 15 Tahun. "Pihak Bank BTN juga telah menerbitkan surat pemberitahuan terkait sistem baru tersebut dan akan disampaikan kepada seluruh nasabah Bank BTN, "pungkas Trimulyono.***
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









