Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Lima Tersangka Korupsi Pembangunan SD di Inhu Diserahkan ke Jaksa
PELITARIAU, Pekanbaru - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 025 Kelurahan Sekip Hilir, Rengat, Kabupaten Inhu ke Kejaksaan Tinggi Riau. Berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kelima tersangka yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), S selaku pemilik CV, AS selaku Direktur Utama PT Inhu Pratama Mandiri, AA selaku pihak penerima sub-kontrak serta AS alias Ameng sebagai pihak yang melanjutkan proyek tersebut.
"Hari ini kita lakukan proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) ke kejaksaan. Pekerjaan pembangunan SD ini dilakukan tiga kali sub kontrak," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela," Senin (17/10/2016).
Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta membenarkan proses tahap II tersebut. Selanjutnya, kelima tersangka jadi tahanan jaksa dan dititipkan penahanannya di Rutan Sialang Bungkuk, Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Sementara itu, Adi Sucipto selaku kuasa hukum tersangka Ameng di sela-sela proses tahap II menjelaskan jika kliennya merupakan tangan ketiga dalam pengerjaan pembangunan SD tersebut. Menurutnya, Ameng membantu pekerjaan yang tidak selesai dilaksanakan oleh kontraktor kedua.
Adi menjelaskan, kliennya. memiliki pertemanan dengan tersangka AS. "Kontraktor pertama mensubkan ke kontraktor kedua, setelah dilakukan tidak selesai, hanya (rampung) 16 persen. Ameng membantu menyelesaikan sampai termin terakhir 27 persen," terangnya.
Proyek pembangunan SD 025 Sekip Hilir dianggarkan dalam APBD Inhu tahun 2014 sebesar Rp5.277.728.000, yang dilaksanakan oleh PT Inhu Pratama Mandiri. Selanjutnya rekanan mensubkontraktorkan pekerjaan tersebut kepada perusahaan lain hingga negara dirugikan Rp1,3 miliar.***(prc/hrc)
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.