Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lima Tersangka Korupsi Pembangunan SD di Inhu Diserahkan ke Jaksa
PELITARIAU, Pekanbaru - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 025 Kelurahan Sekip Hilir, Rengat, Kabupaten Inhu ke Kejaksaan Tinggi Riau. Berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Kelima tersangka yakni AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), S selaku pemilik CV, AS selaku Direktur Utama PT Inhu Pratama Mandiri, AA selaku pihak penerima sub-kontrak serta AS alias Ameng sebagai pihak yang melanjutkan proyek tersebut.
"Hari ini kita lakukan proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti, red) ke kejaksaan. Pekerjaan pembangunan SD ini dilakukan tiga kali sub kontrak," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela," Senin (17/10/2016).
Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta membenarkan proses tahap II tersebut. Selanjutnya, kelima tersangka jadi tahanan jaksa dan dititipkan penahanannya di Rutan Sialang Bungkuk, Kulim, Tenayan Raya, Pekanbaru.
Sementara itu, Adi Sucipto selaku kuasa hukum tersangka Ameng di sela-sela proses tahap II menjelaskan jika kliennya merupakan tangan ketiga dalam pengerjaan pembangunan SD tersebut. Menurutnya, Ameng membantu pekerjaan yang tidak selesai dilaksanakan oleh kontraktor kedua.
Adi menjelaskan, kliennya. memiliki pertemanan dengan tersangka AS. "Kontraktor pertama mensubkan ke kontraktor kedua, setelah dilakukan tidak selesai, hanya (rampung) 16 persen. Ameng membantu menyelesaikan sampai termin terakhir 27 persen," terangnya.
Proyek pembangunan SD 025 Sekip Hilir dianggarkan dalam APBD Inhu tahun 2014 sebesar Rp5.277.728.000, yang dilaksanakan oleh PT Inhu Pratama Mandiri. Selanjutnya rekanan mensubkontraktorkan pekerjaan tersebut kepada perusahaan lain hingga negara dirugikan Rp1,3 miliar.***(prc/hrc)
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.








