Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ribuan Massa Pekanbaru Riau Demo Tuntut Ahok atas Penistaan Agama
PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan massa yang berasal dari berbagai organisasi Islam di Riau melakukan demo di kota Pekanbaru, Sabtu (15/10). Sejak pukul 07.00 WIB massa dari Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Riau, Front Pembela Islam (FPI) Riau, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Riau dan organisasi Islam lainnya telah memadati Jalan Cut Nyak Dien long march menuju Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman.
Para pendemo ini menuntut agar Basuki Tjahja Purnama alias Ahok lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta serta di proses sesuai dengan hukum berlaku. Massa ini berdemonstrasi menanggapi ucapan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok soal Surat Al Maidah 51 yang dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Salah seorang mantan aktivis Riau, Jhonny Setiawan Mundung yang juga presidium KAHMI Riau mengutuk keras ucapan Ahok yang dianggap telah melecehkan umat Islam lewat komentarnya di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau, Ade Hasibuan. Ia bahkan mengatakan Ahok telah memicu terjadinya perang dengannya. Dan dirinya merupakan salah satu alasan pemicu adanya konflik antar umat beragma di Indonesia.
"Pernyataan ini jelas-jelas merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap kita. Padahal sudah jelas bahwa dalam Al Quran telah menyampaikan bahwa kita sebagai umat muslim dilarang mengangkat orang kafir sebagai pemimpin," kata Ade, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Para massa ini menuntut Ahok untuk lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Menurut mereka Ahok tak pantas memimpin siapapun dengan gaya komunikasi yang tak santun dengan kerap kali mengeluarkan ucapan tak patut.
Selanjutnya, massa aksi juga menuntut kepada kepolisian untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap Al-Qur'an yang telah dilakukan Ahok.
"Bila merujuk KUHP Pasal 156 dan UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut," terang Ade
Hizbut Tahrir juga menyerukan kepada umat Islam di Jakarta khususnya, untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi Gubernur mendatang.
Dalam massa aksi ini juga terlihat banyak anak-anak yang turut serta dengan orang tua mereka melakuan aksi. Banyak spanduk dan bendera massa aksi ini yang isinya merupakan kecaman dan kutukan kepada Ahok.(prc/int)
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.








