Pilihan
Promosi Potensi Desa hingga Advokasi Hukum, APDESI Inhu Gandeng JMSI
Melawan Rasa Malas, Untuk Menggapai Kebahagiaan
Ribuan Massa Pekanbaru Riau Demo Tuntut Ahok atas Penistaan Agama

PELITARIAU, Pekanbaru - Ribuan massa yang berasal dari berbagai organisasi Islam di Riau melakukan demo di kota Pekanbaru, Sabtu (15/10). Sejak pukul 07.00 WIB massa dari Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Riau, Front Pembela Islam (FPI) Riau, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Riau dan organisasi Islam lainnya telah memadati Jalan Cut Nyak Dien long march menuju Tugu Zapin Jalan Jenderal Sudirman.
Para pendemo ini menuntut agar Basuki Tjahja Purnama alias Ahok lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta serta di proses sesuai dengan hukum berlaku. Massa ini berdemonstrasi menanggapi ucapan Basuki Tjahja Purnama atau Ahok soal Surat Al Maidah 51 yang dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu, Jakarta.
Salah seorang mantan aktivis Riau, Jhonny Setiawan Mundung yang juga presidium KAHMI Riau mengutuk keras ucapan Ahok yang dianggap telah melecehkan umat Islam lewat komentarnya di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau, Ade Hasibuan. Ia bahkan mengatakan Ahok telah memicu terjadinya perang dengannya. Dan dirinya merupakan salah satu alasan pemicu adanya konflik antar umat beragma di Indonesia.
"Pernyataan ini jelas-jelas merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap kita. Padahal sudah jelas bahwa dalam Al Quran telah menyampaikan bahwa kita sebagai umat muslim dilarang mengangkat orang kafir sebagai pemimpin," kata Ade, Sabtu, 15 Oktober 2016.
Para massa ini menuntut Ahok untuk lengser dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Menurut mereka Ahok tak pantas memimpin siapapun dengan gaya komunikasi yang tak santun dengan kerap kali mengeluarkan ucapan tak patut.
Selanjutnya, massa aksi juga menuntut kepada kepolisian untuk segera bertindak mengusut tindakan penghinaan terhadap Al-Qur'an yang telah dilakukan Ahok.
"Bila merujuk KUHP Pasal 156 dan UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan penodaan agama, perbuatan Ahok ini secara sah dan meyakinkan telah melanggar aturan tersebut," terang Ade
Hizbut Tahrir juga menyerukan kepada umat Islam di Jakarta khususnya, untuk dengan tegas menolak Ahok untuk menjadi Gubernur mendatang.
Dalam massa aksi ini juga terlihat banyak anak-anak yang turut serta dengan orang tua mereka melakuan aksi. Banyak spanduk dan bendera massa aksi ini yang isinya merupakan kecaman dan kutukan kepada Ahok.(prc/int)
Mesin Pembangkit Baru Beroperasi, Listrik Selatpanjang Mulai Stabil
PELITARIAU, Meranti - PLN ULP Selatpanjang menambahkan 7 unit mesin pembangkit b.
Polresta Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Pererat Sinergi dalam Pelayanan Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Lewat Sinergi Program JKN
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat si.
Satupena Riau Usulkan Soeman Hs Sebagai Penulis Hebat Riau Kepada Satupena Indonesia
PELITARIAU, Pekanbaru - Satupena Riau mengusulkan sastrawan dan penulis Riau Soe.
Rutan Siak Gelar Razia Blok Hunian untuk Menjaga Keamanan Selama Ramadhan
PELITARIAU, Siak Sri Indapura- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak.
Ketahanan Pangan Presiden Jadi Prioritas, Rutan Siak Sukses Panen Lele dan Sawi
PELITARIAU, Siak Sri Indrapura – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak S.