Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ketua RT dan Anggota Satpol PP Merampok Ditangkap Polisi
PELITARIAU.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap tiga pelaku begal sadis di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Ketiga pelaku adalah Heriyanto, Dwi Nurul Iman, dan Rinto Harahap. Mereka merupakan warga Desa Jati Mulya, Kecamatan Belitang Madang Jaya, OKU Timur, Sumsel.
Heriyanto diketahui merupakan Ketua RT di desa setempat. Sementara Dwi Nurul Iman merupakan pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten OKU Timur.
Tersangka Heryanto terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas tepat di kaki kanannya, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap. Heryanto mengaku, merampok karena ajakan rekan-rekannya.
Dalam aksinya, komplotan ini berhasil menggondol tiga unit motor dan uang Rp10 juta milik korban. Hanya saja, dari hasil rampokan itu tersangka Heryanto dan Rinto tak mendapatkan jatah sepeserpun.
"Saya tanyain terus bagian saya, tapi dia (Dwi) tidak mau jawab. Sampai sekarang saya tak pernah dapat bagian (hasil rampokan)," ungkap Heryanto kepada wartawan dikutip okezone, Senin (3/10/2016).
Saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, dua tersangka Heryanto dan Rinto sempat menempeleng tersangka Dwi lantaran terus diam saat ditanya mengenai hasil rampokan tersebut.
"Semua tersangka lain sudah kabur. Hasil rampokan itu dia (Dwi) yang pegang. Tapi tidak mau dikasihkan ke kami," tuturnya.
Sementara itu, tersangka Rinto mengungkapkan, dirinya bertugas mengikat tangan korban dengan tali. "Sudah empat kali bobol rumah orang. Semuanya ditangkap polisi. Baru keluar penjara. Saya juga tak dapat jatah," jelasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pengungkapan aksi perampokan tersebut berbekal hasil penyelidikan laporan korban, pada 8 Maret 2016.
"Para tersangka melakukan aksi perampokan rumah korban dengan cara membobol pintu menggunakan dua balok besar. Saat itu, korban disekap di dalam kamar dengan ditodongkan sebilah badik oleh para tersangka," ungkapnya.
Daniel mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna pengejaran terhadap dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. "Ada dua pelaku lain masih buron, inisialnya AN dan BR," pungkasnya. ***(prc)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








