Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ketua RT dan Anggota Satpol PP Merampok Ditangkap Polisi
PELITARIAU.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel menangkap tiga pelaku begal sadis di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Ketiga pelaku adalah Heriyanto, Dwi Nurul Iman, dan Rinto Harahap. Mereka merupakan warga Desa Jati Mulya, Kecamatan Belitang Madang Jaya, OKU Timur, Sumsel.
Heriyanto diketahui merupakan Ketua RT di desa setempat. Sementara Dwi Nurul Iman merupakan pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten OKU Timur.
Tersangka Heryanto terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas tepat di kaki kanannya, lantaran mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap. Heryanto mengaku, merampok karena ajakan rekan-rekannya.
Dalam aksinya, komplotan ini berhasil menggondol tiga unit motor dan uang Rp10 juta milik korban. Hanya saja, dari hasil rampokan itu tersangka Heryanto dan Rinto tak mendapatkan jatah sepeserpun.
"Saya tanyain terus bagian saya, tapi dia (Dwi) tidak mau jawab. Sampai sekarang saya tak pernah dapat bagian (hasil rampokan)," ungkap Heryanto kepada wartawan dikutip okezone, Senin (3/10/2016).
Saat gelar perkara di Mapolda Sumsel, dua tersangka Heryanto dan Rinto sempat menempeleng tersangka Dwi lantaran terus diam saat ditanya mengenai hasil rampokan tersebut.
"Semua tersangka lain sudah kabur. Hasil rampokan itu dia (Dwi) yang pegang. Tapi tidak mau dikasihkan ke kami," tuturnya.
Sementara itu, tersangka Rinto mengungkapkan, dirinya bertugas mengikat tangan korban dengan tali. "Sudah empat kali bobol rumah orang. Semuanya ditangkap polisi. Baru keluar penjara. Saya juga tak dapat jatah," jelasnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, pengungkapan aksi perampokan tersebut berbekal hasil penyelidikan laporan korban, pada 8 Maret 2016.
"Para tersangka melakukan aksi perampokan rumah korban dengan cara membobol pintu menggunakan dua balok besar. Saat itu, korban disekap di dalam kamar dengan ditodongkan sebilah badik oleh para tersangka," ungkapnya.
Daniel mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna pengejaran terhadap dua tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya. "Ada dua pelaku lain masih buron, inisialnya AN dan BR," pungkasnya. ***(prc)
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).