• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2382 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2750 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2431 Kali

  • Home
  • Sindikat

Kepsek SD yang Mencabuli 8 Siswa Ditangkap Sat Reskrim

Rio Ahmad

Sabtu, 01 Oktober 2016 18:28:08 WIB
Cetak
Kepsek SD yang Mencabuli 8 Siswa Ditangkap Sat Reskrim
ilustrasi

PELITARIAU.com – Pelarian selama tiga bulan AS, bekas Kepala Sekolah salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berakhir. Pelaku cabul delapan siswanya itu berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ketapang di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Selama tiga bulan anggota Sat Reskrim melakukan pencarian, akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Bekasi, kemarin,” kata Kapolres Ketapang AKBP Sunario kepada Okezone, Sabtu (1/10/2016).
Sunario menjelaskan, kasus cabul ini terungkap setelah delapan orangtua korban yang tak lain adalah murid lelakinya melapor ke Polres Ketapang. Berbekal laporan polisi itulah anggota Sat Reskrim melakukan pengejaran kepada tersangka yang sudah kabur meninggalkan kerjaannya sebagai kepsek dan ditetapkan sebagai buronan.

“Dari 150 siswa di SD tersebut, baru delapan siswa yang melapor telah menjadi korban aksi bejat tersangka. Semua korban adalah anak laki-laki yang duduk di kelas empat dan lima SD,” terangnya.

Sunario menjelaskan, modus pemuda berusia 29 tahun tersebut dengan memanfaatkan jabatannya. Kala itu, sebelum diberhentikan sebagai kepsek ia juga menjabat sebagai wali kelas. Melalui jabatan itu, tersangka memberikan tugas belajar kelompok kepada siswa yang harus dilakukan di rumah dinasnya, Kendawangan. Di rumah dinas itulah tersangka ‘mengeksekusi’ korban.

“Dengan posisinya sebagai kepsek dan wali kelas, tersangka Achmad mengancam korban-korbannya akan tidak naik kelas, jika menolak untuk dicabuli dan jika korban berani melapor,” kata Sunario.

Karena takut dengan ancaman itulah, delapan siswa tersebut terpaksa melayani kemauan bejat tersangka. Pencabulan itu dengan cara memasukkan alat kemaluan korban ke dalam mulut tersangka. Bahkan ada alat kemaluan korban yang digigit tersangka.

“Akibat perbuatan tersangka, menyebabkan alat kemaluan korban membengkak, luka dan bahkan ada yang sampai bernanah,” papar Sunario.

Selain itu, kata mantan Kaposek Sambas ini, perbuatan tersangka juga mengakibatkan trauma psikologis yang mendalam bagi anak-anak yang menjadi korban dari kebiadaban tersangka.

Untuk itu, pihak Polres Ketapang akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Ketapang untuk recovery psikologis anak-anak yang menjadi korban. Serta mengimbau bagi orangtua yang anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian terdekat dan mengikutsertakan anaknya dalam program rehabilitasi.

Berkaca dari kasus-kasus yang menimpa anak, Sunario mengajak setiap orangtua harus menjaga, membangun komunikasi yang baik dengan anak-anaknya. Menanyakan bagaimana keseharian dan kendala-kendala yang dihadapi anak di dalam pergaulannya. “Dengan ini kita dapat melakukan pencegahan dini agar anak-anak kita terhindar dari kekerasan fisik, seksual maupun kekerasan psikologis,” katanya.

Hingga saat ini tersangka AS, masih ditahan dan diperiksa di Mapolres. Ia dijerat dengan Pasal 82 Jo pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Kita akan kembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan ada lebih dari delapan korban. Dan kita tetap gencar melakukan pencegahan dini agar tidak ada lagi korban,” pungkas Sunario. ***(prc)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved