Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2750 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2431 Kali
Kondisi Memanas, Sudah 700 Haktare Lahan Sawit Masyarakat LBJ Inhu digarap PT RPI
Areal perkebunan kelapa sawit masyarakat desa Lubuk Batutinggal sudah mencapai 700 haktare lebih digarap oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI)
PELITARIAU, Inhu - Penggarapan lahan perkebunan kelapa sawit masyarakat Desa Lubuk Batutinggal oleh PT Rimba Peranap Indah (PT RPI) seluas 2000 terus meluas, kondisi dilapangan semakin memanas. Semula hanya 400 haktare sawit warga yang ditanami bibit akasia, sekarang sudah mencapai 700 haktare.
"Menggunakan alat berat, PT RPI melakukan steking lahan, kesabaran kami ada batasnya. Sekarang sudah 700 haktare lebih lahan yang ada tanaman kelapa sawit masyarakat di Kecamatan Lubukbatu Jaya digarap oleh PT RPI," kata perwakilan masyarakat Desa Lubuk Batutinggal yang menjadi korban PT RPI, Asbullah SH Kamis (8/9) melalui telpon selulernya.
Memanasnya persoalan saling klaem lahan masyarakat dengan PT RPI memancing Pemerintah daerah (Pemda) Indragiri hulu (Inhu), melakukan penyelesaian konflik dengan membentuk tim terpadu yang diketuai oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan sekretaris Kaban Kesbangpol Adribahar SSos.
Tim terpadu juga melibatkan Forkopimda yang terdiri dari Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni menjabat wakil ketua I, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mubburahman SE, serta Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Kepala Pengadilan Negri Rengat, Sekda Inhu H Agusrianto SH dan pimpinan sejumlah Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Inhu.
Dengan kondisi permasalahan yang muncul dilapangan, tim sudah menjadwalkan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan, selain itu juga tim akan melakukan mediasi penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan PT RPI. "Tim sudah melakukan pembahasan dalam persoalan masyarakat dengan PT RPI, dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan lapangan," kata Sekretaris Tim terpadu, Adri Bahar ketika dikonfirmasi wartawan.
Menanggapi hasil rapat tim terpadu yang langsung diketuai oleh Bupati Inhu, tim tetap mengakomodir keinginan Masyarakat yang lahan kelapa sawitnya tergarap oleh PT RPI. "Jadwal peninjauan kelapangan itu tergantung pimpinan (Bupati,red), dan hasil rapat tim terpadu sudah kita sampaikan ke pimpinan," katanya. **prc.
"Menggunakan alat berat, PT RPI melakukan steking lahan, kesabaran kami ada batasnya. Sekarang sudah 700 haktare lebih lahan yang ada tanaman kelapa sawit masyarakat di Kecamatan Lubukbatu Jaya digarap oleh PT RPI," kata perwakilan masyarakat Desa Lubuk Batutinggal yang menjadi korban PT RPI, Asbullah SH Kamis (8/9) melalui telpon selulernya.
Memanasnya persoalan saling klaem lahan masyarakat dengan PT RPI memancing Pemerintah daerah (Pemda) Indragiri hulu (Inhu), melakukan penyelesaian konflik dengan membentuk tim terpadu yang diketuai oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dan sekretaris Kaban Kesbangpol Adribahar SSos.
Tim terpadu juga melibatkan Forkopimda yang terdiri dari Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni menjabat wakil ketua I, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mubburahman SE, serta Kepala Kejaksaan Negeri Inhu, Kepala Pengadilan Negri Rengat, Sekda Inhu H Agusrianto SH dan pimpinan sejumlah Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Inhu.
Dengan kondisi permasalahan yang muncul dilapangan, tim sudah menjadwalkan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan, selain itu juga tim akan melakukan mediasi penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan PT RPI. "Tim sudah melakukan pembahasan dalam persoalan masyarakat dengan PT RPI, dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan lapangan," kata Sekretaris Tim terpadu, Adri Bahar ketika dikonfirmasi wartawan.
Menanggapi hasil rapat tim terpadu yang langsung diketuai oleh Bupati Inhu, tim tetap mengakomodir keinginan Masyarakat yang lahan kelapa sawitnya tergarap oleh PT RPI. "Jadwal peninjauan kelapangan itu tergantung pimpinan (Bupati,red), dan hasil rapat tim terpadu sudah kita sampaikan ke pimpinan," katanya. **prc.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








