Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Hah...Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Usai Nyabu
PELITARIAU.com - Pasangan kumpul kebo digrebek Satuan Res Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Adinegoro No. 8 RT 01 RW 08, Kelurahan Batang Kabung Ganting, KecamatanKoto Tangah, Kota Padang. Mereka diduga memakai sabu.
Informasi yang dirangkum Okezone di lapangan pasangan selingkuh ini bernama Erizal (40) dan Mardiana (30). Keduanya ini sudah memiliki istri dan suami.
"Mereka ditangkap di dalam rumah kontrakan perempuan. Menurut keterangan perempuan ini dia sudah bercerai dengan suami sahnya, namun suaminya sahnya ini mengakui tidak bercerai. Saat digerebek tersangka Mardiana ini dalam rumah dengan laki-laki lain," terang Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah, Kamis (31/8/2016).
Saat penangkapan dilakukan tersangka pria Erizal sempat melakukan perlawanan kepada polisi yang memakai baju preman. Namun langsung dilumpuhkan oleh beberapa petugas lainnya.
Dari pengakuan tersangka Eri, kedatangannya ke rumah pasangan selingkuhnya ini memberikan uang untuk sewah rumah kontrakan.
Namun setelah polisi menanyakan kepada pemilik rumah ternyata Eri ini datang secara diam-diam tanpa ada izin. Bahkan pengakuan dari warga mereka merupakan pasangan illegal.
"Setelah kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka perempuan ini, di bawah kasurnya didapatkan barang bukti satu paket sabu senilai Rp300 ribu, lima bungkus plastik klep diduga membungkus sabu, satu sendok sabu dari pipet dua pirex kaca, satu set alat hisap sabu, dua korek mencis," terangnya.
Setelah polisi meminta keterangan dari kedua tersangka ini, ternyata mereka bersama-sama memakai sabu itu kemarin. "Jadi kemarin itu mereka siap pesta sabu, itu pengakuan kedua tersangka ini. Kemudian tersangka laki-laki ini sudah residivis empat kali dengan kasus yang sama," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan asal muasal barang haram ini. Untuk menghindari kaburnya kedua tersangka langsung ditahan di Mapolresta Padang. ***(prc)
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.
Terlibat Kasus Narkoba, Empat Warga Peranap Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau m.