Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hah...Pasangan Kumpul Kebo Ditangkap Usai Nyabu
PELITARIAU.com - Pasangan kumpul kebo digrebek Satuan Res Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Adinegoro No. 8 RT 01 RW 08, Kelurahan Batang Kabung Ganting, KecamatanKoto Tangah, Kota Padang. Mereka diduga memakai sabu.
Informasi yang dirangkum Okezone di lapangan pasangan selingkuh ini bernama Erizal (40) dan Mardiana (30). Keduanya ini sudah memiliki istri dan suami.
"Mereka ditangkap di dalam rumah kontrakan perempuan. Menurut keterangan perempuan ini dia sudah bercerai dengan suami sahnya, namun suaminya sahnya ini mengakui tidak bercerai. Saat digerebek tersangka Mardiana ini dalam rumah dengan laki-laki lain," terang Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah, Kamis (31/8/2016).
Saat penangkapan dilakukan tersangka pria Erizal sempat melakukan perlawanan kepada polisi yang memakai baju preman. Namun langsung dilumpuhkan oleh beberapa petugas lainnya.
Dari pengakuan tersangka Eri, kedatangannya ke rumah pasangan selingkuhnya ini memberikan uang untuk sewah rumah kontrakan.
Namun setelah polisi menanyakan kepada pemilik rumah ternyata Eri ini datang secara diam-diam tanpa ada izin. Bahkan pengakuan dari warga mereka merupakan pasangan illegal.
"Setelah kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka perempuan ini, di bawah kasurnya didapatkan barang bukti satu paket sabu senilai Rp300 ribu, lima bungkus plastik klep diduga membungkus sabu, satu sendok sabu dari pipet dua pirex kaca, satu set alat hisap sabu, dua korek mencis," terangnya.
Setelah polisi meminta keterangan dari kedua tersangka ini, ternyata mereka bersama-sama memakai sabu itu kemarin. "Jadi kemarin itu mereka siap pesta sabu, itu pengakuan kedua tersangka ini. Kemudian tersangka laki-laki ini sudah residivis empat kali dengan kasus yang sama," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan asal muasal barang haram ini. Untuk menghindari kaburnya kedua tersangka langsung ditahan di Mapolresta Padang. ***(prc)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








