Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Pidsus Kejari Rengat Belum Periksa Proyek Optimalisasi Kelistriakan Rp 7,2 milyar
dok, Proyek optimalsiasi kelistrikan Rp 8,2 milyar milik Distamben Inhu untuk RS Indrasari Rengat
PELITARIAU, Rengat - Proyek optimalisasi kelistrikan Rumah Sakit (RS) Indrasari Pematangreba senilai Rp 8,2 milyar yang dibayarkan hanya Rp 7,2 milyar tahun anggaran 2015, pada Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) masih terus dikerjakan sampai dengan tahun 2016.
Pernyataan Plaksana tugas (Plt) Kadistamben Inhu, Saprida Wati, kalau proyek optimalisasi kelistrikan yang ada pada Distamben Inhu usulan dari RS pematangreba bermasalah sehingga sudah dilakukan pemerisaan oleh Kejaksaan Negeri Rengat dibantak keras oleh Kasi Pidana khusus (Kasi Pidsus) Agus Sukandar SH.
"Kita di Pidsus belum pernah memeriksa kasus proyek Optimalisasi Kelistrikan Distamen Inhu," Kata Kasi Pidsus Kejari Rengat Agus Sukandar dikonfirmasi pelitariau.com Senin (29/8) diruang kerjanya.
Jika dilakukan pemeriksaan terhadap persoalan atau dugaan penyimpangan maka, Pidsus melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait secara resmi. "Kita belum tau soal itu, yang jelas di Pitsus belum ada," jelas Sukandar.
Dilansir pelitariau.com pada Minggu (7/8) kemarin, Plt Kadistamben Inhu Saprida Wati, menyebutkan dengan adanya persoalan dalam kegiatan proyek optimalisasi listrik untuk RS Indrasari Rengat Rp 8,2 milyar sudah di periksa oleh kejaksaan serta di periksa oleh Badan Pemerisa Keuangan.
Namun demikian, Agus tidak menepik kalau ada pemerisaan atau proses hukum yang dilakukan Kejari Rengat dalam proyek optimalisasi kelistrikan RS Indrasari Rengat milik Distamben Inhu senilai Rp 8,2 milyar oleh Kejaksaan Rengat sebab, sebab jika ada persoalan yang masuk bukan hanya Pidsus
yang dilibatkan namun ada bagian lain di Kejaksaan yang bisa melakukan pemeriksaan.
"Bisa saja bagian lain yang ada di Kejaksaan yang melakukan pemeriksaan, namun saya ulangi, kalau Pidsus sama sekali belum tau dan tidak pernah melakukan pemeriksaan kasus tersebut," jelasnya. **prc
Baca juga:
Dugaan Korupsi Rp 8,2 milyar, Jaksa Belum Temukan Peristiwa Pidana
Dugaan Korupsi Rp 7,9 milyar
Hanya Rp 7,2 milyar, Jaksa Sudah Periksa Proyek
Pemasangan Gardu Dari PLN
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








