Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1105 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Belum Serah Terima
Hanya Rp 7,2 milyar, Jaksa Sudah Priksa Proyek Optimaliasai Listrik Distamben Inhu
Bangunan RS Indrasari Rengat di jalan lintas timur Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengatbarat
PELITARIAU,Rengat- Terkait dengan pengadaan optimalisasi listrik milik Dinas pertambangan dan energi (Distamben) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) yang terjadi beberapa kali adendum (perubahan kontrak,red) sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) rengat.
Kegaiatan yang dikerjakan tahun 2015 lalu menggunakan anggaran RS Indrasari Rengat yang di titipkan pada Distamben Inhu senilai Rp 8,2 milyar, dengan berbagai persoalan yang terjadi dalam kegiatan tersebut maka terjadi perubahan anggaran pertama Rp 7,9 milyar kemudian ada beberapa kegiatan yang tidak selesai maka pembayaran total kepada pihak kontraktor yang mengerjakan hanya Rp 7,2 milyar.
Plaksana tugas (Plt) Kadistamben Inhu Sapridawati kepada pelitariau.com mengungkapkan, dengan adanya persoalan dalam kegiatan proyek optimalisasi listrik untuk RS Indrasari Rengat Rp 8,2 milyar sudah di periksa oleh kejaksaan, selain itu juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan penghitungan dalam pekerjaan proyek optimalisasi listrik.
"Kegiatan optimalisasi listrik melewati beberapa tahapan teknis tentang prosedur pengadaan, proyek ini sudah di periksa Kejaksaan," kata Sapridawati saat ditemui di Distamben Inhu.
Syafridawati juga mengakui, bahwasanya proyek pengadaan optimalisasai listrik di RS Indrasari berawal atas usulan pihak ruma sakit akan tetapi proyek tersebut belum ada serah terima dari pihak Distamben dengan RS Indrasari dikarena masih tahap dalam proses pengaliran listrik dari PLN.
"Potong ini, potong maka daerah hanya membayarkan Rp 7,2 milyar yang, SPP 50 hari kerja dibayarkan tahun 2016, tidak dilakukan serah terima kegiatan kita juga melakukan pertanyaan atas penyerahan barang ke Bagian aset Setda Inhu, inilah juga alasanya belum serah terima," kata Saprida Wati.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan nilai Rp 7,2 milyar diantaranya adalah pembelian mesin, pembangunan ruang mesin, sumur bor dal lainya, namun semur mor yang dibangun 2 unit tidak tuntas dibayarkan hanya 1 unit saja. "Perencanaan kegiatan optimalisasi listrik ini, yang lebih taunya adalah rumah sakit sebab, mereka yang mengusulkan kegiatan," kata Saprida.
Untuk diketahui, hingga Minggu (7/8) proyek optimalisasi listrik di RS Indrasari Rengat Belum bisa di fungsikan, pihak PLN juga belum mengalirkan daya listrik untuk memfungsikan peralatan yang di beli dari anggaran Rp 7,2 milyar. Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit saat ini pihak PLN masuk melakukan beberapa pekerjaan atas kegiatan tersebut.* arif.
Kegaiatan yang dikerjakan tahun 2015 lalu menggunakan anggaran RS Indrasari Rengat yang di titipkan pada Distamben Inhu senilai Rp 8,2 milyar, dengan berbagai persoalan yang terjadi dalam kegiatan tersebut maka terjadi perubahan anggaran pertama Rp 7,9 milyar kemudian ada beberapa kegiatan yang tidak selesai maka pembayaran total kepada pihak kontraktor yang mengerjakan hanya Rp 7,2 milyar.
Plaksana tugas (Plt) Kadistamben Inhu Sapridawati kepada pelitariau.com mengungkapkan, dengan adanya persoalan dalam kegiatan proyek optimalisasi listrik untuk RS Indrasari Rengat Rp 8,2 milyar sudah di periksa oleh kejaksaan, selain itu juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan penghitungan dalam pekerjaan proyek optimalisasi listrik.
"Kegiatan optimalisasi listrik melewati beberapa tahapan teknis tentang prosedur pengadaan, proyek ini sudah di periksa Kejaksaan," kata Sapridawati saat ditemui di Distamben Inhu.
Syafridawati juga mengakui, bahwasanya proyek pengadaan optimalisasai listrik di RS Indrasari berawal atas usulan pihak ruma sakit akan tetapi proyek tersebut belum ada serah terima dari pihak Distamben dengan RS Indrasari dikarena masih tahap dalam proses pengaliran listrik dari PLN.
"Potong ini, potong maka daerah hanya membayarkan Rp 7,2 milyar yang, SPP 50 hari kerja dibayarkan tahun 2016, tidak dilakukan serah terima kegiatan kita juga melakukan pertanyaan atas penyerahan barang ke Bagian aset Setda Inhu, inilah juga alasanya belum serah terima," kata Saprida Wati.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan nilai Rp 7,2 milyar diantaranya adalah pembelian mesin, pembangunan ruang mesin, sumur bor dal lainya, namun semur mor yang dibangun 2 unit tidak tuntas dibayarkan hanya 1 unit saja. "Perencanaan kegiatan optimalisasi listrik ini, yang lebih taunya adalah rumah sakit sebab, mereka yang mengusulkan kegiatan," kata Saprida.
Untuk diketahui, hingga Minggu (7/8) proyek optimalisasi listrik di RS Indrasari Rengat Belum bisa di fungsikan, pihak PLN juga belum mengalirkan daya listrik untuk memfungsikan peralatan yang di beli dari anggaran Rp 7,2 milyar. Berdasarkan informasi dari pihak rumah sakit saat ini pihak PLN masuk melakukan beberapa pekerjaan atas kegiatan tersebut.* arif.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








