Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tanah Sengketa, KTUB Laporkan Kades Desa Lukit Ke Polisi
PELITARIAU,MERANTI- Senin semalam 4 (empat) orang perwakilan Kelompok Tani Usaha Bersama Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, datangi Mapolres Kepulauan Meranti.
Kedatangan ke (empat) 4 warga teluk belitung yang merupakan kelompok Tani Usaha Bersama untuk membuat pengaduan (laporan) terkait dugaan penjualan lahan milik petani oleh Kades Lukit.
Kedatangan kelompok tani yang diketuai Haris Fadhillah didampingi Khalid Ali, Abdul Ghafar dan Basri umar, pada Senin (22/8/2016) siang itu, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian.
Haris Fadhillah menjelaskan kedatangan pihaknya yang mewakili dari 30 orang anggota kelompok tani tersebut untuk menuntut hak mereka. Adapun laporan Polisi yang diadukan petani tersebut yakni sang Kades diduga telah menjual tanah sekitar 260 hektar milik petani kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Menurut Haris, pihaknya hanya mengetahui bahwa uang yang terima oleh sang kades sebesar Rp.334 juta.
"Tanah nya hanya di beli dengan harga Rp.150,00 permeter dengan luas 260 hektar," ujarnya.
Sesuai dengan akte tanah tersebut berada di RT3/RW3, Lingkungan Pendawalima, Kelurahan Teluk Belitung, Bengkalis. Surat tanah tersebut dikelola kelompok tani, Sudah terhitung sejak tahun 1985. Saat itu Meranti masih berada di bawah pemerintahan Kabupaten Bengkalis dan sampai sekarang tanah tersebut belum ada sertifikat baru yang dikeluarkan BPN Meranti.
Menanggapi persoalan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Warman, disampaikan Kanit II Reskrim Ipda Ahmad Muzaki STK, bahwa pihak akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kita bertindak harus ada dasar, jadi untuk saat ini kita terima laporan dulu, selanjutnya akan ditindaklanjut," ujar Muzaki saat dikonfirmasi usai menerima laporan tersebut.
Menurut keterangan Muzaki pula, indikasi belum diketahui dan pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Sementara itu, Kades Lukit, Edi Gunawan saat dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa Ia siap menghadapi persoalan tersebut.
"Lahan yang saya jual ya sudah jelas milik saya dan tak mungkin saya sanggup menjual lahan milik orang lain. Kalau lahan itu tidak jelas mana sanggup perusahaan membelinya," ungkapnya. ***ek
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.