Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tanah Sengketa, KTUB Laporkan Kades Desa Lukit Ke Polisi
PELITARIAU,MERANTI- Senin semalam 4 (empat) orang perwakilan Kelompok Tani Usaha Bersama Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, datangi Mapolres Kepulauan Meranti.
Kedatangan ke (empat) 4 warga teluk belitung yang merupakan kelompok Tani Usaha Bersama untuk membuat pengaduan (laporan) terkait dugaan penjualan lahan milik petani oleh Kades Lukit.
Kedatangan kelompok tani yang diketuai Haris Fadhillah didampingi Khalid Ali, Abdul Ghafar dan Basri umar, pada Senin (22/8/2016) siang itu, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian.
Haris Fadhillah menjelaskan kedatangan pihaknya yang mewakili dari 30 orang anggota kelompok tani tersebut untuk menuntut hak mereka. Adapun laporan Polisi yang diadukan petani tersebut yakni sang Kades diduga telah menjual tanah sekitar 260 hektar milik petani kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Menurut Haris, pihaknya hanya mengetahui bahwa uang yang terima oleh sang kades sebesar Rp.334 juta.
"Tanah nya hanya di beli dengan harga Rp.150,00 permeter dengan luas 260 hektar," ujarnya.
Sesuai dengan akte tanah tersebut berada di RT3/RW3, Lingkungan Pendawalima, Kelurahan Teluk Belitung, Bengkalis. Surat tanah tersebut dikelola kelompok tani, Sudah terhitung sejak tahun 1985. Saat itu Meranti masih berada di bawah pemerintahan Kabupaten Bengkalis dan sampai sekarang tanah tersebut belum ada sertifikat baru yang dikeluarkan BPN Meranti.
Menanggapi persoalan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Warman, disampaikan Kanit II Reskrim Ipda Ahmad Muzaki STK, bahwa pihak akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kita bertindak harus ada dasar, jadi untuk saat ini kita terima laporan dulu, selanjutnya akan ditindaklanjut," ujar Muzaki saat dikonfirmasi usai menerima laporan tersebut.
Menurut keterangan Muzaki pula, indikasi belum diketahui dan pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Sementara itu, Kades Lukit, Edi Gunawan saat dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa Ia siap menghadapi persoalan tersebut.
"Lahan yang saya jual ya sudah jelas milik saya dan tak mungkin saya sanggup menjual lahan milik orang lain. Kalau lahan itu tidak jelas mana sanggup perusahaan membelinya," ungkapnya. ***ek
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.









