Tanah Sengketa, KTUB Laporkan Kades Desa Lukit Ke Polisi

Rabu, 24 Agustus 2016

Kelompok Tani Usaha Bersama Teluk Belitung Saat menunjukkan Kwitansi dan Bukti Kepemilikan Lahan

PELITARIAU,MERANTI- Senin semalam 4 (empat) orang perwakilan Kelompok Tani Usaha Bersama Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, datangi Mapolres Kepulauan Meranti. 

Kedatangan ke (empat) 4 warga teluk belitung yang merupakan kelompok Tani Usaha Bersama untuk membuat pengaduan (laporan) terkait dugaan penjualan lahan milik petani oleh Kades Lukit.

Kedatangan kelompok tani yang diketuai Haris Fadhillah didampingi Khalid Ali, Abdul Ghafar dan Basri umar, pada Senin (22/8/2016) siang itu, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Haris Fadhillah menjelaskan kedatangan pihaknya yang mewakili dari 30 orang anggota kelompok tani tersebut untuk menuntut hak mereka. Adapun laporan Polisi yang diadukan petani tersebut yakni sang Kades diduga telah menjual tanah sekitar 260 hektar milik petani kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Menurut Haris, pihaknya hanya mengetahui bahwa uang yang terima oleh sang kades sebesar Rp.334 juta.

"Tanah nya hanya di beli dengan harga Rp.150,00 permeter dengan luas 260 hektar," ujarnya.

Sesuai dengan akte tanah tersebut berada di RT3/RW3, Lingkungan Pendawalima, Kelurahan Teluk Belitung, Bengkalis. Surat tanah tersebut dikelola kelompok tani, Sudah terhitung sejak tahun 1985. Saat itu Meranti masih berada di bawah pemerintahan Kabupaten Bengkalis dan sampai sekarang tanah tersebut belum ada sertifikat baru yang dikeluarkan BPN Meranti.

Menanggapi persoalan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Warman, disampaikan Kanit II Reskrim Ipda Ahmad Muzaki STK, bahwa pihak akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kita bertindak harus ada dasar, jadi untuk saat ini kita terima laporan dulu, selanjutnya akan ditindaklanjut," ujar Muzaki saat dikonfirmasi usai menerima laporan tersebut.

Menurut keterangan Muzaki pula, indikasi belum diketahui dan pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Sementara itu, Kades Lukit, Edi Gunawan saat dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa Ia siap menghadapi persoalan tersebut. 

"Lahan yang saya jual ya sudah jelas milik saya dan tak mungkin saya sanggup menjual lahan milik orang lain. Kalau lahan itu tidak jelas mana sanggup perusahaan membelinya," ungkapnya. ***ek