Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dituding Lakukan Pungli, Ini Kata Koordinator PLN Sub Rayon Pelangiran
PELITARIAU, Inhil -Setelah dituding melakukan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Pembangkit Listrik Negara (PLN) Sub Rayon Pelangiran, Ahmad Nur Bilal selaku Koordinator PLN tersebut memberikan klarifikasi akan hal tersebut.
Dikatakan Bilal bahwa sebenarnya pihaknya bukan melakukan pungutan terhadap pelanggannya melainkan sudah kewajiban setiap pelanggan untuk mengeluarkan biaya diluar biaya BP Naik Daya (digratiskan), namun seperti biaya Ujl untuk Pelanggan Pasca Bayar dan token awal untuk Pelanggan Prabayar, Pembelian Mcb Dalam Rumah dan materai untuk Surat Pernyataan Pemberian Kuasa Pengurusan yang sudah disepakati karena Di daerah Pelangiran belum ada Kantor Pos, Payment Poin Online Bank (PPOB) yang ditunjuk untuk setoran Non Taglis dan Struk bukti nya Harus diproses di PLN Tembilahan ini dilakukan sesuai prosedur.
" Memang dari pemerintah untuk penambahan Daya dari 900 VA ke 1300 VA ada penambahan sekitar 400 VA itu BP digratiskan, namun Dalam Proses Migrasi atau Perubahan Daya tersebut, harus memenuhi perlengkapan lainnya seperti token awal, Mcb dan materai, keperluan itu tidak lagi ditanggung, "ujar Bilal kepada Pelitariau.com, Selasa (16/8).
Dikatakan Bilal lagi, bahwa sebelumnya pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat yang Merasa Daya nya tidak Cukup atau kekurangan daya sehingga listrik dirumah tersebut sering mati kerena kelebihan beban pakai dianjurkan naik daya.
" Jadi sekali lagi mohon maaf ini bukan pungutan, melainkan kewajiban pelanggan yang sudah ditetapkan sesuai prosedur yang digratiskan itu adalah penambahan 400 VA dari yang sebelumnya 900 Va menjadi 1300 VA, kalau saja pelanggan sendiri yang Mengurus secara langsung dan harus berangkat ke Tembilahan itu mgkin jauh lebih banyak mengeluarkan biaya terutama transportasi" tegas Bilal.
Untuk diketahui, sebelumnya Pihak PLN Sub Rayon Pelangiran di tuding melakukan pungutan liar terhadap pelanggan sebesar Rp 300.000 untuk setiap penambahan daya dari 900 VA menjadi 1300 VA.***Bud
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









