Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Usai Sosialisasi, Berduyun-duyun Masyarakat Inhu Serhakan Senpi Rakitan
PELITARIAU, Inhu - Upaya agar masyarakat memahami bahaya penggunaan Senjata Api (Senpi) rakitan terus dilakukan oleh jajaran Polres Inhu melalui Polsek Batang Cenaku. Masyarakat dari beberapa desa di Kec Batang Cenaku seperti desa Aur Cina, desa Pejangki, desa Batu Papan dan sekitarnya mendapatkan sosialisasi bahaya penggunaan senpi rakitan seperti gobok.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Cenaku Iptu H. Arsyad beserta 4 Orang anggotanya langsung ke masyarakat. Sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang memiliki senpi baik rakitan atau gobok sangat membahayakan .
"Setelah diadakan sosialisasi masyarakat memahami larangan mengenai kepemilikan senpi rakitan atau gobok dan sejenisnya sebagaimana UU Darurat No. 12 Th 1951.Usai sosialisasi berduyun-duyun masyarakat menyerahkan senpi rakitan ke polisi,"ungkap Kapolres AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, Kamis (11/8).
Penyerahan senpi rakitan ataupun gobok secara sukarela dilaksanakan oleh masyarakat pada hari ini Rabu tgl 10 Agustus 2016 mulai sekira Pukul 13.30 wib. Diantaranya diserahkan Kades Pejangki Atan Puji yang datang ke Mapolsek Batang Cenaku membawa satu pucuk senpi rakitan dan menyerahkan pada Kapolsek Batang Cenaku Iptu H.Arsyad.
Selanjutnya Sekira Pukul 15.30 wib mantan Kades Aur Cina Syaril juga datang ke Mapolsek Batang Cenaku menyerahkan dua Pucuk senpi Rakitan kepada Kapolsek Batang Cenaku. Dengan pemilik senpi Amir dan Udin.
"Saat ini senpi tersebut diamankan di Mapolsek Batang Cenaku. Dengan jumlah keseluruhan senpi gobok yang terkumpul mencapi 47 Pucuk. Terdiri dari pakai Kokang 1 Pucuk, yang tidak pakai kokang 46 Pucuk,"ungkap Yarmen. (r 10/prc)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








