Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1106 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Berkedok Permainan, Kapolres Inhil "Angkat Tangan" Dalam Penertiban Gelper
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK
PELITARIAU, Tembilahan - Maraknya Gelanggang permainan (Gelper) yang berbau perjudian di Tembilahan Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) membuat kepolisian setempat kewalahan dalam melakukan penertiban. Mesin permainan yang dimainkan oleh orang dewasa sistim tukar koin dengan vocer yang tukar uang tidak mampu di buktikan oleh pihak kepolisian kalau permainan tersebut adalah perjudian.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK kepada pelitariau.com mengakui kesulitan dalam menindak tegas Gelper di beberapa tempat tersebut. "Judinya tak begitu kelihatan, dan mereka juga mengantongi izin usaha dari pemerintah," kata Wicaksono kepada pelitariau.com di ruang kerjanya Rabu (27/7).
Dengan tegas Kapolres mengakui, kalau Gelper di wilayah Tembilahan bukan lagi permainan untuk anak-anak, namun dikonsumsi para orang dewasa dan diselewengkan sehingga memunculkan unsur judi.
Menurut Kapolres pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika Gelper yang memiliki perizinan dicabut oleh pemerintah. "Setelah izin Gelper yang berbau judi itu di cabut, barulah kepolisian memiliki dasar melakukan tindakan tanpa harus mencari unsur judinya," jelas Kapolres yang dikenal murah senyum ini.
Lebih jauh disampaikan Kapolres, saat Gelper beroprasi kegiatan didalam lokasi berbentuk koin, untuk melakukan penindakan sejauh ini diakui Kapolres masih kesulitan dalam sisi pembuktiannya.**bud.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK kepada pelitariau.com mengakui kesulitan dalam menindak tegas Gelper di beberapa tempat tersebut. "Judinya tak begitu kelihatan, dan mereka juga mengantongi izin usaha dari pemerintah," kata Wicaksono kepada pelitariau.com di ruang kerjanya Rabu (27/7).
Dengan tegas Kapolres mengakui, kalau Gelper di wilayah Tembilahan bukan lagi permainan untuk anak-anak, namun dikonsumsi para orang dewasa dan diselewengkan sehingga memunculkan unsur judi.
Menurut Kapolres pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika Gelper yang memiliki perizinan dicabut oleh pemerintah. "Setelah izin Gelper yang berbau judi itu di cabut, barulah kepolisian memiliki dasar melakukan tindakan tanpa harus mencari unsur judinya," jelas Kapolres yang dikenal murah senyum ini.
Lebih jauh disampaikan Kapolres, saat Gelper beroprasi kegiatan didalam lokasi berbentuk koin, untuk melakukan penindakan sejauh ini diakui Kapolres masih kesulitan dalam sisi pembuktiannya.**bud.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








