Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga Gelapkan Dana Perusahaan
Kantor Jebloskan Karyawan ke Bui
PELITARIAU-Dumai, Diduga melakukan penggelapan dalam jabatan di PT. Tunggal Idaman Abdi, membuat DK (33) Warga Jln. Biologi Kel. Gunung Pangilun Kec. Nanggalo Kota Padang berurusan dengan pihak Kepolisian.
Diamankannya tersangka bermula dari laporan A.M.Y. Subekti akas. D, Depok (33) sesuai dengan LP/182/V / 2016 / Riau / Res Dumai, tgl 25 Mei 2016.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK.MSi saat dikonfirmasi Pelitariau melalui Kasat Reskrim AKP Herfio Zaki SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penggelapan dalam jabatan.
" Ya benar, Kita ada mengamankan pelaku penggelapan dalam jabatan di PT. Tunggal Idaman Abdi yang berinisial DK (33)," ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK.
Lanjut AKP Zaki menjelaskan, Kronologis kejadian berlangsung di Jl. Utama RT. 17 Kel. Bukit Nenas Kec. Bukit Kapur Kota Dumai. Dimana pada hari Senin (26/01) s/d Maret 2016 pelapor mendapat laporan dari sales bahwa pembayaran dan barang yang diambil pelaku dari konsumen ( bidan) tidak di setorkan ke perusahaan PT. Tunggal Idaman Abdi.
" Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian secara material lebih kurang sebanyak Rp. 16.181.831,- ( enam belas juta seratus delapan puluh satu ribu delapan ratus tiga puluh satu rupiah)," jelas AKP Zaki.
Lebih lanjut lagi mantan Kasat Reskrim Polres Kampar menjelaskan, usai menerima laporan tersebut pihaknya melakuka penyelidikan. Dan alhasil pelaku berhasil diamankan pada Senin (25/07) sekira pukul 02.00 WIB.
" Pelaku berhasil kita amankan setelah tim kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jl. Lapau Manggis Kel. Gunung Sarik Kec. Kuranji Kota Padang. Setelah itu Tim kita mendatangai lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan dari keterangan pelaku, DKmengakui bahwa dirinya (pelaku,red) benar melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan," ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Kampar.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di polsek Kuranji dan selanjutnya akan dibawa ke Polres Dumai. Dan atas perbuatan nya, tersangka akan di kenakan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannyai. (bie)
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
PELITARIAU.com - KITA hidup di era ketika kecepatan mengalahkan kedalaman, dan s.
Duka atas Kebakaran SMA Negeri 1 Meranti dan Harapan Transparansi
PELITARIAU.com - Kebakaran yang melanda SMA Negeri .
Risnandar Mahiwa Pj Walikota, Terbukti Korupsi dan Dilupakan Masyarakat
PELITARIAU.Com - Sudah jatuh ditunggu kaca. Itu slogan anak-anak muda sekarang. .
Harlah KNPI, Iyai Mirza Berikan Kesempatan Pemuda Lampung Berpartisipasi Bangun Ekonomi Daerah
PELTARIAU, Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak pemuda di .
Konsistensi ASEAN dalam Mendukung Palestina
PENDERITAAN bangsa Palestina masih menjadi salah satu persoalan paling krusial d.









