Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Alamak, Dua Pelajar di Inhil Cabuli Bocah 7 Tahun di Dalam Semak
PELITARIAU, Tembilahan- Dua orang anak di bawah umur berstatus pelajar di laporkan ke Polres Indragiri Hilir, Riau dengan tuduhan pencabulan seorang bocah berumur tujuh tahun di dalam semak-semak.
Entah apa yang melatarbelakangi perbuatan asusila tersebut, yang jelas kedua pelajar ini terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil usai dilaporkan pihak keluarga korban. Menurut data yang dirangkum, inisial keduanya adalah H umur 13 tahun dan B umur 14 tahun.
Dalam laporan polisi disebutkan, H dan B diduga membawa si bocah perempuan, sebut saja namanya Anggrek (disamarkan, red) ke semak-semak di Parit enam, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan. Di sana, keduanya lalu membagi tugas, sebelum mengeksekusi korban.
B memegang tangan Anggrek, sementara H beraksi di bawah. Walhasil, korban yang masih kecil itu tak bisa berbuat banyak, sampai akhirnya perbuatan asusila itu pun terjadi.
"Sudah dilaporkan. Kasusnya masih kita tangani," kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (13/7/2016) siang
"Untuk kedua terduga pelaku masih kita proses.Mereka belum kita tahan. Kita juga masih menunggu hasil visum dan merangkum keterangan saksi-saksi. Soalnya ini melibatkan anak di bawah umur," sambungnya.
Diuraikan Hadi Wicaksono, terungkapnya kasusini berawal saat korban curhat kepada teman sepermainannya tentang perbuatan cabul B dan H. Singkat kata, cerita tersebut akhirnya sampai ke telinga keluarga (Anggrek).
"Jadi pengakuan korban kepada keluarganya begitu," katanya.
Dua hari setelah terungkapnya perbuatan ini, tepanya Selasa (12/7/2016), pihak keluarga korban pun akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolres Inhil, berharap supaya B dan H diproses sesuai perbuatannya.
"Statusnya masih penyelidikan," pungkas AKBP Hadi Wicaksono. ***Bud/Grc
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









