Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Alamak, Dua Pelajar di Inhil Cabuli Bocah 7 Tahun di Dalam Semak
PELITARIAU, Tembilahan- Dua orang anak di bawah umur berstatus pelajar di laporkan ke Polres Indragiri Hilir, Riau dengan tuduhan pencabulan seorang bocah berumur tujuh tahun di dalam semak-semak.
Entah apa yang melatarbelakangi perbuatan asusila tersebut, yang jelas kedua pelajar ini terpaksa berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil usai dilaporkan pihak keluarga korban. Menurut data yang dirangkum, inisial keduanya adalah H umur 13 tahun dan B umur 14 tahun.
Dalam laporan polisi disebutkan, H dan B diduga membawa si bocah perempuan, sebut saja namanya Anggrek (disamarkan, red) ke semak-semak di Parit enam, Kelurahan Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan. Di sana, keduanya lalu membagi tugas, sebelum mengeksekusi korban.
B memegang tangan Anggrek, sementara H beraksi di bawah. Walhasil, korban yang masih kecil itu tak bisa berbuat banyak, sampai akhirnya perbuatan asusila itu pun terjadi.
"Sudah dilaporkan. Kasusnya masih kita tangani," kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Rabu (13/7/2016) siang
"Untuk kedua terduga pelaku masih kita proses.Mereka belum kita tahan. Kita juga masih menunggu hasil visum dan merangkum keterangan saksi-saksi. Soalnya ini melibatkan anak di bawah umur," sambungnya.
Diuraikan Hadi Wicaksono, terungkapnya kasusini berawal saat korban curhat kepada teman sepermainannya tentang perbuatan cabul B dan H. Singkat kata, cerita tersebut akhirnya sampai ke telinga keluarga (Anggrek).
"Jadi pengakuan korban kepada keluarganya begitu," katanya.
Dua hari setelah terungkapnya perbuatan ini, tepanya Selasa (12/7/2016), pihak keluarga korban pun akhirnya membuat laporan resmi ke Mapolres Inhil, berharap supaya B dan H diproses sesuai perbuatannya.
"Statusnya masih penyelidikan," pungkas AKBP Hadi Wicaksono. ***Bud/Grc
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).