Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kades di Inhu Dipolisikan Karena Dituding Menyerobot dan Merusak Kebun Sawit
PELITARIAU, Rengat- Uspan Ardodi yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Desa Bukit Selanjut Kec Kelayang Inhu dilaporkan masyarakat ke Polisi. Pasalnya sang Kades telah dituding menyerobot dan merusak lahan perkebunan sawit sehingga masyarakat mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Korbannya adalah Asparno (34) warga Kecamatan Lirik yang memiliki kebun sawit milik didaerah itu, tepatnya di Dusun 3 Bukit Selanjut. Walau hal itu telah diusahakan korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan mendatangi sang Kades, namun tidak mendapatkan tanggapan baik, akhirnya persoalan itu dilaporkan korban ke Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Ipda Yarmen Djambak kepada wartawan membenarkan hal itu kemarin.
"Benar, kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan tersebut telah dilaporkan korban ke Polres Inhu. Laporannya kita terima pada, Jumat (24/6/2016) lalu," ujar Yarmen.
Dari keterangan pelapor, pada tahun 2009 lalu, dirinya telah membeli lahan tersebut seluas 6 Ha dari warga setempat yang bernama Kobana. Lahan tersebut sudah ia ditanami dengan kelapa sawit dan telah berusia 6 tahun, bahkan sudah membuahkan hasil.
Sejak dibeli dan selama lahan tersebut diolah oleh pelapor, tidak pernah yang mempermasalahkan, termasuk kades yang lama sebelum Uspan.
Namun, tepat pada Januari 2016 lalu, ketika Uspan dilantik dan menjabat sebagai Kades Bukit Selanjut yang baru, dirinya langsung mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahan miliknya.
Parahnya lagi, tanaman sawit yang telah ditanami pelapor dan berbuah dirusak dengan cara dicabut oleh kades tersebut dan diganti dengan tanaman baru, tutur Yarmen menerangkan.
"Atas perbuatan sang kades, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp200 juta rupiah. Sebagai upaya tindak lanjut, laporan tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Inhu," pungkas Yarmen (r 10)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








