Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5303 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Komjen Tito Jadi Kapolri, Makelar Kasus, Calo dan Pungli di Berantas
Calon Kapolri Komjen Tito Karnavian
PELITARIAU.com - Komjen Tito Karnavian memiliki visi dan misi khusus dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri jika terpilih nanti, berbagai langkah untuk mewujudkan programnya dipaparkan dihadapan Komisi III DPR RI.
Salah satu yang di tegaskan Komjen Tito, yakni penghapusan praktik percaloan dan pungutan liar yang kerap terjadi dalam pelayanan publik baik institusi lain maupu di kepolisian itu sendiri.
"Peningkatan pelayaan publik yang lebih mudah. Layanan publik masih sulit diakses, banyak calo, dan berbelit-belit," ujar Tito dalam paparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (23/6/2016).
Tito mengatakan, salah satu caranya dengan mengintensifkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Selain mudah diakses oleh masyarakat, juga menghindari adanya pungutan liar oleh oknum kepolisian.
"Menghilangkan pungli dan makelar kasus dalam penanganan perkara. Jadi nanti buka akses pelayanan hukum," kata Tito.
Selain itu, Tito akan meningkatkan pengawasan secara internal maupun eksternal untuk menghindari penyimpangan. Komplain masyarakat pun harus ditanggapi lebih cepat.
"Caranya dengan memperbaiki sistem pengaduan masyarakat secara online. Sistem whistle blower online untuk lebih diintensifkan," kata Tito.
Masyarakat masih kerap mengeluh soal pelayanan publik di lingkungan Polri, seperti di Samsat dan kantor polisi.
Presiden Joko Widodo bahkan mengkritik pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Indonesia. Menurut dia, pelayanan untuk mendapatkan STNK masih tidak efisien.
Presiden menemukan fakta bahwa untuk mengurus STNK, seseorang mesti melewati tiga loket.
Presiden ingin agar pengurusan STNK melalui satu loket saja. Di dalam satu loket itulah pemerintah harus menyatukan lembaga terkait agar prosesnya lebih cepat.**hf
http://pelitariau.com/berita/detail/7769/tahapan-uji-kelayakan-dan-kepatutan-calon-kapolri-
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








