• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 944 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2084 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2431 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5002 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2289 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Pelaku Pencemaran Nama Baik di Hukum Ringan, Sudah DPR RI Setujui

zulpen

Selasa, 14 Juni 2016 03:20:00 WIB
Cetak
Pelaku Pencemaran Nama Baik di Hukum Ringan, Sudah DPR RI Setujui
Ilustrasi

PELITARIAU.com - Beratnya acaman pasal 27 undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) nomor 11 tahun 2008 disepakati DPR RI untuk diturunkan dan berupaya perkara pencemaran nama baik diselesaikan secara damai.

"Kami di Komisi I diwakili Kapoksi membahas Pasal 27 UU ITE, sepakat sanksi yang semula 6 tahun diturunkan menjadi kurang 5 tahun atau dibawah lima tahun," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Jakarta Selasa (14/6)

Kata Hasanuddin, seluruh fraksi sepakat hukuman pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE diturunkan ancaman kurunganya di bawah 5 tahun, Hal itu dikatakannya sebelum memimpin Rapat Panitia Kerja revisi UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia menjelaskan, hukuman kurang dari 5 tahun itu agar nanti proses di pengadilan tidak bisa langsung dilakukan karena dengan asumsi batasnya di atas lima tahun. Menurut dia dengan hukuman di bawah lima tahun itu ada proses hukum namun tidak terkena penangkapan dan kemungkinan hanya diberikan sanksi.

"Dari pemerintah ok di bawah lima tahun, apakah empat atau tiga lalu kami diskusi terkait pencemaran nama baik dalam KUHAP selama 9 bulan dan di RUU KUHAP 12 bln, namun kami akan undang ahli hukum pidana," ujarnya.

Selain itu menurut dia, fraksi-fraksi sepakat bahwa pencemaran nama baik itu harus berupa delik aduan. Karena itu dia menjelaskan, siapapun yang merasa nama baiknya tercemar maka harus lakukan aduan apabila laporannya ingin diproses.

"Mulai dari tukang becak hingga Presiden harus lakukan aduan karena kalau tidak maka tidak bisa langsung di proses," katanya.

Hal lain yang disepakati fraksi menurut politikus PDI Perjuangan itu adalah adanya rehabilitasi terhadap seorang yang dinilai tidak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.zp



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Didukung Puluhan Organisasi, Rianto SH, MH Percaya Diri di KI Sumut 2026

Kamis, 23 April 2026 - 01:35:51 WIB

PELITARIAU,  Medan - Sebanyak 70-an calon anggota Komisi Informasi (KI) Pro.

Nasional

Persatuan Pemuda Indonesia Timur di Jabodetabek, Halal Bihalal Bertajuk Torang Samua Basudara

Ahad, 29 Maret 2026 - 12:29:06 WIB

PELITARIAU, Jakarta Selatan -  Momentum pasca Hari Raya Idul Fitri dimanfaa.

Nasional

Dewan Pers Sikapi Perjanjian Dagang Resiprokal Indonesia-AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:51:22 WIB

PELITARIAU, Jakarta – Dewan Pers resmi merespon terkait kesepakatan Indon.

Nasional

Utamakan Pencegahan, BPJS Kesehatan Minta Peserta JKN Rutin Skrining Riwayat Kesehatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:45:47 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Sebagai persiapan memasuki masa cuti bersama dan libur leb.

Nasional

Dukung Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Siapkan Posko dan Layanan JKN Tetap Aktif

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:07:05 WIB

PELITARIAU, Jakarta - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jam.

Nasional

JMSI Jakarta Fasilitasi Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketum dan Dewan Pakar JMSI Pusat

Sabtu, 07 Maret 2026 - 17:42:47 WIB

PELITARIAU, Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jakarta memfasilit.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Tempuling dan BUMDes Rahmat Tanam Jagung Kuartal II 2026 di Teluk Kiambang
03 Juni 2026
SMKN 1 Tembilahan: Transformasi Pendidikan SPMB 2026 Dibuka Dan Perkuat Karakter Lewat Qurban 3 Ekor Sapi
03 Juni 2026
Bupati Asmar Tegaskan SPMB Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved