• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Siak

Selama Operasi Patuh Di-Siak, 1000 Unit Lebih Kendaraan Dapat Tilang

Doni Ruby Saputra

Kamis, 26 Mei 2016 17:48:08 WIB
Cetak
Selama Operasi Patuh Di-Siak, 1000 Unit Lebih Kendaraan Dapat Tilang
Kanit Turjawali Lantas Polres Siak Aipda Minasri SH, Pada Operasi Patuh 2016

PELITARIAU, Siak- Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil terjaring Operasi Patuh di hari ke-11, yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlabtas) Polres Siak. Pada kamis pagi (25/05/2016) dijalan Tengku Agung Sultana Latifah. 

 

Tidak hanya itu, ternyata selama operasi patuh yang dilaksanakan, pihak Satlantas telah mengamankan jenis kendaraan sepeda motor dan roda empat mencampai seribu unit lebih yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dalam berkendara.

 

Demikian disampaikan oleh Kanit Turjawali Lantas Polres Siak Aipda Minasri SH pada Pelitariau.com. Dia menyapaikan, bahwa pengguna sepeda motor yang tidak memliki Surat Izin Mengmudi (SIM) dilakukan tilang sepeda motor.

 

Penilangan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, atau pengendara juga bisa membayar denda maksimal sesuai dengan pasal pelanggaran yang mereka lakukan.

 

"Kita tetap menilang sepeda motornya, meski memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebab, sejumlah pengendara ini tidak memiliki SIM, jadi sama saja dengan tidak mengikuti peraturan dalam berkendara,"terangnya.

 

Tapi, lanjut Minasri, kita bisa memberikan keringanan kepada sejumlah pengendara sepeda motor atau roda empatn dan selebihnya. Kendaraan bisa saja tidak kita tilang, asalkan mereka membayar denda sesusai pasal dan pelanggaran yang mereka lakukan,"beber Minasri Seraya menjelaskan.

 

Lebih jauh lagi Kanit Turjawali ini menjelaskan, selama operasi patuh. Pihaknya telah menilang ditempat 1000 unit lebih, jenis roda dua, roda empat dan roda enam.

 

"Selama operasi Patuh berjalan, kita telah menilang sedikitnya pengendara yang melanggar aturan lalulintas, 1000 unit lebih, baik itu sepeda motor, mobil roda empat dan enam,"tegasnya.

 

Disisi lain pengguna sepeda motor terlihat kebingungan, ketika dikonfirmasi Pelitariau.com. Zaini warga Benteng Hilir pemilik motor ini menuturkan, motornya ditahan pihak kepolisian yang melaksanakan tugasnya.

 

"Saya bingung mas, karena motor saya ditahan. SIM saya mati, STNK ada, tapi motor tetap di tahan. Seharuanyakan bisa STNK sebagai gantinya,"tutur bapak paruh baya ini.

 

Selain itu, dia juga bingung, jika ingin sepeda motor miliknya dilepaskan, dirinya harus membayar denda sebesar Rp 200, agar motor miliknya dapat dibawa pulang.

 

"Bingung saya mas bayar dendanya, pihak polisi meminta bayar denda sebesar Rp 200 karena SIM saya mati, dari pada saya bayar denda SIM, lebih baik saya bayar uang sekolah ketiga anak saya. 

 

Tapi saya juga bingung, kalo saya biarkan Polisi membawa motor saya, bagaimana caranya saya mengantarkan anak ke-sekolah?,"ungkap dengan penuh kesedihan.

 

Saya belum tau, apa bapak yang bertugas disini dapat membatu saya, karena belum ada keputusan sampai saat ini,"tandasnya.***



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved