Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
7 Guru Honorer Laporkan Wanita Ini ke Polisi
PELITARIAU, Rengat - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Polres Inhu menahan tersangka berinisial Ro (50) warga Komplek Handayani Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu. Pasalnya, PNS yang bertugas di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu diduga telah melakukan penipuan terhadap calon guru bantu provinsi.
Tersangka diamankan atas laporan tujuh guru honorer ke Mapolres Inhu pada tanggal 16 Maret 2016 lalu. “Tersangka sejak Senin (16/5) sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Inhu dan langsung Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disampaikan ke Kejaksaan Negeri Rengat,” ujar Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hidayat Perdana Sik, kepada Pelitariau.com Rabu (18/5).
Dijelaskannya, modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan cara menjanjikan dapat diangkat sebagai guru bantu provinsi yang ditugaskan di Kabupaten Inhu. Karena, ada penambahan penerimaan guru bantu provinsi pasca sejumlah guru bantu provinsi yang lulus CPNS melalui jalur kategori dua (K2).
Namun kepada korban, tersangka meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta agar dapat mulus diterima sebagai guru bantu provinsi. Hanya saja, hingga batas waktu yang disepakati, korban tidak kunjung diangkat menjadi guru bantu provinsi.
Bahkan, masing-masing korban sempat meminta agar uang yang diserahkan dapat dikembalikan tersangka. Sementara tersangka tetap saja berjanji dapat meluluskan lima orang korban tersebut sebagai guru bantu provinsi.
Korban yang tetap berharap dapat diangkat menjadi guru bantu provinsi tidak kunjung diangkat, akhirnya sepakat membuat laporan ke Mapolres Inhu. “Korban sudah berupaya mendatangi secara baik-baik, agar uang yang diserahkan dapat dikembalikan tetapi tersangka tetap berkilah. Bahkan, tersangka berjanji jika tidak lulus, uang akan kembali,” ungkapnya.
Diantara tujuh orang korban yang melapor itu diantaranya, Afri Dwi Yanti, Helda Masnawati, Rosdiana, Darti, Tri Lusiana, Murgiati, Tri Handayani. , Guru Honorer. Korban masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta dengan total Rp 105 juta. “Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan bisa saja ada tersangka baru,” terangnya.*Sry
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









