• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2749 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2431 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Tiga Karyawan PT Indah Mandiri Sari di Pecat Tanpa Pesangon

Redaksi

Senin, 18 April 2016 18:43:24 WIB
Cetak
Tiga Karyawan PT Indah Mandiri Sari di Pecat Tanpa Pesangon
Ilustrasi

PELITARIAU, Rengat - Tiga orang petugas pencatat meteran listrik di wilayah kerja PT PLN area Rengat, Muhammad Aidil, M Ali dan Suherman melaporkan Direktur Utama PT Indah Mandiri Sari, Masdiana Sembiring ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pasalnya, ketiga tenaga kerja itu dipecat tanpa diberikan hak pesangon.

 "Kami diberhentikan bekerja sejak awal bulan Maret 2016, lalu. Padahal kontrak kerja kami berakhir pada bulan Maret 2019. Dirut PT Indah Mandiri Sari juga tidak memberikan surat pemberhentian dan pesangon kepada kami," ujar salah seorang karyawan PT Indah Mandiri Sari Muhammad Aidil.

Tidak hanya itu, Dirut PT Indah Mandiri Sari, Masdiana Sembiring juga dituding memberikan laporan palsu kepada Kepala Dinsosnakertrans Inhu, karena menyebutkan bahwa ketiga orang tersebut tidak lagi sebagai karyawannya karena berhenti mengundurkan diri terhitung sejak bulan Maret 2016.

"Kami dipecat dan dipaksa menandatangi surat pengunduran diri dengan tawaran akan diberikan uang perpisahan senilai Rp2 juta, namun kami tidak mau menandatanganinya," ungkap Aidil.

Lanjutnya, ia bersama dua orang rekannya telah membuat laporan kepada Kepala Dinsosnakertrans Inhu, bahwa mereka dipecat oleh Dirut PT Indah Mandiri Sari, Masdiana Sembiring, tanpa diberikan pesangon, dan bukan karena mengundurkan diri dari perusahaan kontraktor PLN tersebut.

 Hal yang sama juga disampaikan M Ali, dia mengaku sudah dua tahun bekerja sebagai petugas manajemen billing dengan lingkup pekerjaan pencatat meteran listrik, pendataan data dan informasi langganan serta manajemen pengendalaian piutang di wilayah kerja PT PLN Rayon Rengat.

Jangka waktu perjanjian kerjanya dengan PT Indah Mandiri Sari terhitung sejak tanggal 1 November 2014 dan berakhir pada tanggal 1 Maret 2019. Namun, belum sampai jatuh jangka waktu pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja, PT Indah Mandiri Sari memberhentikannya secara sepihak, tanpa diberikan pesangon dan surat keterangan pemberhentian.

Sementara itu, Dirut PT Indah Mandiri Sari, Masdiana Sembiring saat dikonfirmasi Pelitariau.com senin (18/4) mengaku  tidak pernah memecat karyawannya. Menurutnya, ketiga orang tersebut tidak menerima ketika ia mengalihkan jenis pekerjaan dan memilih berhenti bekerja.

 "Mereka yang memilih berhenti, meski begitu saya tetap beri uang pisah tapi mereka tidak mau menerimanya," sebut Masdiana singkat.*sry



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved