Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tims Opsnal Dumai Kota Bekuk Penggangguran Pengedar sabu
PELITARIAU, Dumai-Tim Opsnal Polsek Dumai Kota, bekuk 2 pria pengangguran yang tergabung kedalam jaringan Narkoba dalam kota Dumai, Sabtu (10/4), dari dua tempat dan waktu yang berbeda.
Dijelaskan Kapolsek Dumai Kota Iptu Imron Fekri melalui Kanit Reskrim Polsek Dumai Kota Ipda Suherman M. S.AP bahwa kedua tersangka diamankan berawal dari informasi masyarakat.
Pertama tim opsnal Polsek Dumai Kota mendapatkan laporan dari masyarakat yang bisa dipercaya, bahwa ada seorang pemuda berinisial HK warga jalan pangkalan sena Gg. Setia No.2 Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. (21) sedang menyimpan dan menguasai Narkoba, lalu guna memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dilapangan.
"Kita melakukan penyelidikan dilapangan, setelah semua informasi dan keberadaan tersangka kita ketahui, kita melakukan pengejaran terhadap HK," ujar Kanit Reskrim Polsek Dumai Kota.
Dilapangan, sekitar pukul 23.00 WIB, tim Opsnal Polsek Dumai Kota menemukan tersangka HK sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Datuk Laksamana, Kelurahan Dumai Kota tepatnya di depan pintu masuk Gate II Pelabuhan PT. Pelindo.
"Kita stop, kemudian kita tanyakan identitas tersangka, kemudian kita geledah badan dan motor tersangka, hasilnya kita temukan didalam kotak rokok satu paket Narkotika diduga jenis sabu, yang menurut keterangan HK berat kotornya 1.12 Gram," tambah Ipda Suherman.
Informasi yang berhasil dirangkum pelitariau.com dilapangan, awalnya tersangka HK tidak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, ia mengaku dijebak, namun setelah interogasi yang mendalam, akhirnya tersangka HK mengaku bahwa baru saja membeli barang haram tersebut dari Pria berinisial BP (33) warga Jalan Paris Gg. Osova Kelurahan Sukajadi Kelurahan Dumai Kota.
HK mengaku hendak masuk kedalam pelabuhan untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seseorang yang tidak dikenalnya. Kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap asal barang haram yang dikuasainya.
"Kita lakukan pengembangan, kemudian kita cari informasi dan keberadaan tersangka BP, dan akhirnya kita amankan BP di sebuah warung nasi goreng yang berada di Jalan Ombak Kecamatan Dumai Kota," ujarnya lagi.
Selanjutnya setelah mengamankan keduanya, Polisi lalu membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Dumai Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.**(cor d01)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








