Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ada Transaksi Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Meranti Grebek Sepasang Kekasih Dikamar Wisma
PELITARIAU, Meranti- Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penggerebekan disalah satu kamar dengan No 104 disebuah Wisma King yang beralamat di Jalan Blanak Kelurahan Seatpanjang Kecamatan atebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meanti.
Penggerebekan tersebut berawal saat anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi pada Jum'at (05/02/216) sekira pukul 15.45 wib, bahwa dilokasi tersebut akan akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis shabu.
Dari informasi itulah maka kasat Res Narkoba Kasat Narkoba, Akp Joni Wardi bersama anggota langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) sekira pukul 16.00. Dalam penggerebekan tersebut dengan disaksikan Reseption wisma dan juga ketua RT setempat bernama Jali, langsung melakukan Penggerebekan.
Alhasil, dari penggerebekan tersebut didapati dalam kamar 2 (dua) org bernama Lukman Hakim (27) dan Erfina (38), yang mengaku sepasang kekasih dan belum menikah.
Dan setelah dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis shabu ( 0,50 gram ) diatas kasur, 1 (satu) buah timbangan Digital dan 10 ( sepuluh ) lembar plastik klep kosong, 1( satu) buah Bong dan Uang hasil penjualan sebanyak Rp 450.000.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Narkoba, Akp Joni Wardi membenarkan bahwa, tersangka Erfina mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu tersebut benar Miliknya, didapat dari Bedul sebanyak Setengah Uncang seharga Rp 2.700.000, dan uang hasil penjualan Shabu tersebut sudah disetor kepada Bedul sebanyak Rp 1.100.000,- dan masih tersisa uang hasil penjualan shabu sebanyak Rp 450.000.
Sedangkan tersangka Lukman Hakim mengaku hanya membantu Erfina mengantarkan Shabu kepada pembeli dan mengakui juga telah menggunakan Narkotika jenis shabu dikamar 104.
Selanjutnya untuk saat ini, terhadap kedua tersangka beserta dengan barang bukti diamankan di Polres Kepulauan Meranti, hal itu guna penyidikan lebih lanjut.***
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).