Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali
Sat Narkoba Berhasil Gagalkan Transaksi Dan Amankan 20 Butir Pil Ekstasi
Salah Satu Barang Bukti Motor yang berhasil diamankan
PELITARIAU, Meranti- Polres Kepulauan Meranti melalui Sat Narkoba, pada Kamis (14/01/16) kemarin, berhasil menahan satu orang tersangka berinisial I (29) warga Nusa Indah Kampung Baru, Selatpanjang Selatan dan satu orang tersangkaa M berhasil melarikan diri dari penggerebekan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Joni Wardi, pada Jum'at (15/01/16) siang, saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut kata AKP Joni, kejadian pada Kamis (14/01/16) kemarin, sekitar pukul 15.00 wib, mendapat informasi bahwa di Kubur baru ada yang akan melakukan transaksi. setelah mendapat informasi jajaran polres Meranti langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 15.30 wib.
"Sewaktu pihak Polisi disana, untuk melakukan penggerebekan dilokasi kuburan tersebut, dan disana didapati ada dua pria yang dicurigai," terangnya.
Setelah mendapat pengintaian dari pihak polisi, kedua pria tersebut ketakutan dengan langsung membuang bungkus rokok. Diduga tersangka lagi menunggu untuk melakukan aksi edar barang haram.
Akan tetapi, setelah petugas ingin melakukan penangkapan, salah seorang tersangka yang berinisial M malah memberontak dengan mengambil sebuah kapak yang diletakan di motor miliknya.
Dengan kejadian itu, tim polisi hanya melakukan tembakan peringatan ke udara. "Ya benar, mau menembakan ke arah sasaran. Pasalnya, tersangka M di dekat kerumunan warga," terangnya.
"Akan tetapi pihak kami sudah mengantongi identitas tersangka, untuk segera melakukan penyergapan," tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, pihak polres Meranti berhasil mengamankan barang bukti (BB) pil ekstasi sebanyak 20 butir yang diletakan dibungkus rokok yang dibuang tersebut, dari bungkus rokok itu ternyata berisi 4 bungkus paket pil ekstasi, dan 1 bungkus berisi 5 butir pil ekstasi.
Serta juga mengamankan 1 kenderaan bermotor merk Mio warna hitam, dengan nomor polisi (Nopol) 2125 XZ.***wr
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Joni Wardi, pada Jum'at (15/01/16) siang, saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut kata AKP Joni, kejadian pada Kamis (14/01/16) kemarin, sekitar pukul 15.00 wib, mendapat informasi bahwa di Kubur baru ada yang akan melakukan transaksi. setelah mendapat informasi jajaran polres Meranti langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 15.30 wib.
"Sewaktu pihak Polisi disana, untuk melakukan penggerebekan dilokasi kuburan tersebut, dan disana didapati ada dua pria yang dicurigai," terangnya.
Setelah mendapat pengintaian dari pihak polisi, kedua pria tersebut ketakutan dengan langsung membuang bungkus rokok. Diduga tersangka lagi menunggu untuk melakukan aksi edar barang haram.
Akan tetapi, setelah petugas ingin melakukan penangkapan, salah seorang tersangka yang berinisial M malah memberontak dengan mengambil sebuah kapak yang diletakan di motor miliknya.
Dengan kejadian itu, tim polisi hanya melakukan tembakan peringatan ke udara. "Ya benar, mau menembakan ke arah sasaran. Pasalnya, tersangka M di dekat kerumunan warga," terangnya.
"Akan tetapi pihak kami sudah mengantongi identitas tersangka, untuk segera melakukan penyergapan," tambahnya.
Dari penangkapan tersebut, pihak polres Meranti berhasil mengamankan barang bukti (BB) pil ekstasi sebanyak 20 butir yang diletakan dibungkus rokok yang dibuang tersebut, dari bungkus rokok itu ternyata berisi 4 bungkus paket pil ekstasi, dan 1 bungkus berisi 5 butir pil ekstasi.
Serta juga mengamankan 1 kenderaan bermotor merk Mio warna hitam, dengan nomor polisi (Nopol) 2125 XZ.***wr
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








