Sat Narkoba Berhasil Gagalkan Transaksi Dan Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 15 Januari 2016

Salah Satu Barang Bukti Motor yang berhasil diamankan

PELITARIAU, Meranti- Polres Kepulauan Meranti melalui Sat Narkoba, pada Kamis (14/01/16) kemarin, berhasil menahan satu orang tersangka berinisial I (29) warga Nusa Indah Kampung Baru, Selatpanjang Selatan dan satu orang tersangkaa M berhasil melarikan diri dari penggerebekan.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Joni Wardi, pada Jum'at (15/01/16) siang, saat ditemui diruang kerjanya.

Lanjut kata AKP Joni, kejadian pada Kamis (14/01/16) kemarin, sekitar pukul 15.00 wib, mendapat informasi bahwa di Kubur baru ada yang akan melakukan transaksi. setelah mendapat informasi jajaran polres Meranti langsung melakukan penangkapan sekitar pukul 15.30 wib.

"Sewaktu pihak Polisi disana, untuk melakukan penggerebekan dilokasi kuburan tersebut, dan disana didapati ada dua pria yang dicurigai," terangnya.

Setelah mendapat pengintaian dari pihak polisi, kedua pria tersebut ketakutan dengan langsung membuang bungkus rokok. Diduga tersangka lagi menunggu untuk melakukan aksi edar barang haram.

Akan tetapi, setelah petugas ingin melakukan penangkapan, salah seorang tersangka yang berinisial M malah memberontak dengan mengambil sebuah kapak yang diletakan di motor miliknya.

Dengan kejadian itu, tim polisi hanya melakukan tembakan peringatan ke udara. "Ya benar, mau menembakan ke arah sasaran. Pasalnya, tersangka M di dekat kerumunan warga," terangnya.

"Akan tetapi pihak kami sudah mengantongi identitas tersangka, untuk segera melakukan penyergapan," tambahnya.

Dari penangkapan tersebut, pihak polres Meranti berhasil mengamankan barang bukti (BB) pil ekstasi sebanyak 20 butir yang diletakan dibungkus rokok yang dibuang tersebut, dari bungkus rokok itu ternyata berisi 4 bungkus paket pil ekstasi, dan 1 bungkus berisi 5 butir pil ekstasi.

Serta juga mengamankan 1 kenderaan bermotor merk Mio warna hitam, dengan nomor polisi (Nopol) 2125 XZ.***wr