Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mensos: Nikita Mirzani Bukan Korban Human Trafficking!
Pelitariau, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku kesulitan untuk menjadikan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sehingga keduanya gagal untuk dilakukan rehabilitasi di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pekan lalu.
Khofifah beralasan dalam UU No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kedua artis itu sulit diklasifikasikan sebagai korban. Pasalnya keduanya tidak pada posisi terancam dan mendapatkan tekanan dari pelaku.
"Jadi kalau menggunakan UU TPPO memang sebetulnya dia juga bukan korban, kualifikasi korban kalau menurut TPPO itu adanya ancaman, dia (Nikita dan Puty) tidak pada posisi yang diancam, ada tekanan, dia tidak juga," jelas Khofifah di GOR Remaja, Jakarta Utara, Selasa (15/12/2015).
Menurutnya, sangat sulit jika Nikita dan Puty dijadikan korban dan dilakukan rehabilitasi. Karena berdasarkan keterangan dari kuasa hukum tersangka F dan O, Osner Johansen, keduanya artis itu juga telah menyepakati harga.
"Menurut keterangan lawyer F dan O, dia tidak pada posisi mendapatkan kekerasan karena katanya juga harganya pun sesuai dengan permintaan yang bersangkutan," ujar Khofifah.(okezone)
10 Fakta Menarik Tentang Cartier Tank: Ikon Keanggunan dan Gaya Mewah
PELITARIAU.com - Apakah Anda mencari jam tangan yang menggabungkan keanggunan kl.
Lantunkan 3 buah lagu, Suara Emas Syamsuar di Iringi Bedelau Band Bank Riau Kepri
PELITARIAU, Pekanbaru - Bedelau Band Bank Riau Kepri kembali di.
'Cieeeeh cieeeeehhhh cuss lah dihalal kan', Pamer Potret Mesra Malam Mingguan
PELITARIAU, Jakarta - Kedekatan pedangdut Cita Citata dengan In.
Bayi Lahir Tanpa Lubang Anus Dari Desa Sialang Dua Dahan - Inhu Dapat Bantuan Dari PKS PT SSR
PELITARIAU, Inhu - Setelah Viral di Media Sosial bayi berumur 8 bulan diberitaka.








