Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Meranti Amankan 30 Ton Kayu Illog
PELITARIAU, Meranti- Sebanyak 30 Ton kayu ilegal berhasil diamankan pihak Polres Kepulauan Meranti dari 3 (tiga) lokasi yang berbeda di Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sedangkan terkait penangkapan kayu tersebut dilakukan oleh pihak Polsek Tebing Tinggi Barat bekerjasama dengan pihak serta instansi terkait lainnya.
Dari lokasi penangkapan pertama, pihak Polisi berhasil mengamankan 2 ton kayu, dengan tersangka berinisial Ra dan Di, pada Kamis (29/10) di Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Penangkapan kedua, berhasil mengamankan 2 ton kayu dengan tersangka berinisial Sy, pada Sabtu (31/10) di Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Sedangkan penangkapan ketiga, penangkapan ketiga pada Ahad (1/11) bertempat di anak sungai Makam Darul Takzim Kecamatan Tebingtinggi Barat, dan selanjutnya akan di tarik ke pelabuhan Dorak Kecamatan Tebingtinggi.
Kejadian tersebut, sebagaimanaa disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, saat konferensi Pers, Senin (2/10/15) siang, di halaman Mapolres Meranti.
Serta didampingi Kasatreskrim AKP Antoni Lumban Gaol SH, Kapolsek Tebingtinggi Ipda Asril SSos, Kepala Marinir Letnan II Karsito dan Kabid Kehutanan Dishutbun Kepulauan Meranti, T Efendi.
Pandra juga mengatakan kalau hal itu dilakukan agar merasa amandan tidak terganggu oleh maraknya kasus ilegal loging (ilog) yang kian merajalela.
"kita harus senantiasa melestarikan hutan, Masyarakat juga harus tahu bahwa pemanfaatan hutan harus memiliki izin," terangnya.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim AKP Antoni Lumban Gaol mengatakan dari hasil penangkapan, pihaknya akan terus berupaya melakukan penyelidikan dari pembawa hingga ke pemilik maupun penampung kayu.
"untuk tersangka dalam penangkapan ini, kami sudah mengantongi satu nama yakni berinisiial AY," terang Antoni.***wr
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








