Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ditetapkan Sebagai Tersangka Karlahut, 2 WNA 1 WNI
PELITARIAU, Pekanbaru- Pasca Polda Riau melalui Reskrimsus melakukan pemeriksaan intensif kepada 3 (tiga) orang dari PT PLM di Indragiri Hulu, telah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan dan huta (karlahut). tiga tersangka yang diantaranya 2 orang warga negara asing dan satu warga negara Indoneisa yang merupakan Direktur dari PT PLM ini di jerat pasal pidana berlapis yaitu UU No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan dan terakhir UU No 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
"seluruhnya sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif sejak kemarin pagi, dua dari merekan sudah datang dan sudah diperiksa sejak duahari yang lalu hingga malam harinya , namun yang satunya baru bisa datang pada tengah malam kemarin," ujar Kombes Pol Arif Rahman.
berdasarkan keterangan dari pihak Reskrimsus Polda Riau setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif baru pada pagi (22/10) resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 3 (tiga) orang dari PT PLM tersebut dan langsung dilakukan penahanan pada mereka bertiga, perlu diketahui 2 orang WNA yg masing-masing bernegara Malaysia bertindak sebagai Manager Operasional berinisial EJP dan warga negara India bertindak sebagai Manager Finansial yang beinisial NMKC kemudian warga negara Indonesia yang merupakan Direktur PT PLM yang berinisial IJP.
Luas lahan yang terbakar milik PT PLM sebanyak 39 Hektar, kemudian luas areal perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut seluas 2089 ribu hektar, hasil dari pemeriksaan yang di kumpulkan dari TKP, sejumlah saksi dan saksi ahli areal lahan tersebut ilegal dan belum ada izin pelepasan lahan dari Kementrian Kehutanan.***osp
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








