• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2383 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5306 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

DPPKAD Gelar Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Org

Penerima Hibah dan Bansos Harus Berbadan Hukum Indonesia

Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2015 05:28:00 WIB
Cetak
Penerima Hibah dan Bansos Harus Berbadan Hukum Indonesia
kegiatan Sosialisasi yang diadakan DPPKAD Meranti tentang Penyaluran Dana Hibah Organisasi dan Lembaga

PELITARIAU, Selatpanjang- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Organisasi dan Lembaga, pada Rabu (21/10) bertempat di Hotel Grand Meranti.

Sosialisasi dihadiri  Kepala DPPKAD Bambang Suprianto dan pembicara Jimy Racido Kasi Kemendagri Wilayah I Sumatera Serta Muroto, serta diikuti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Se-Kabupaten Meranti, Instansi terkait serta organisasi, lembaga di Kabupaten Meranti yang menerima dana Bansos dan Hibah.

Tujuannya ialah, untuk memberikan pemahaman tentang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Dana Hibah kepada Organisasi, Lembaga, LSM dan lainnya sesuai dengan Pedoman Pemberian dana Hibah Permendagri No 32 Tahun 2011 yang disempurnakan dengan Permendagri No 39 Tahun 2012 dan UU No 23 Tahun 2014.

Hal tersebut sebagaimana Dalam pemaparan kedua narasumber dari Kemendagri itu menegaskan bahwa, pemberian dan hibah hanya dapat diberikan jika anggaran Pemda sudah memenuhi anggaran wajib dicontohkan seperti anggaran untuk Pendidikan 25 persen, Kesehatan 10 persen dan lainnya yang diatur undang-undang.
 
"Jika belum memenuhi pengeluaran wajib, maka penyaluran dana hibah tudak boleh dilakukan," ujar Jimy sesuai aturan yang mengacu pada Permendagri No 32 Tahun 2011 yang disempurnakan dengan Permendagri No 39 Tahun 2012.

Menurutnya, Dana Hibah dan Bansos harus bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tidak bisa diberikan secara terus menerus atau setiap tahun kecuali dalam keadaan tertentu, Dan yang terpenting kepada Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum.

"Penerimanya harus lembaga dan organisasi yang berbadan hukum Indonesia serta berdiri paling tidak selama tiga tahun, dengan artian selama organsiasi itu berdiri sudah memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat jangan ujuk-ujuk mendirikan terus minta bantuan, itu tidak boleh," jelas Jimy kembali.

Selain itu dikesempatan yang sama, Muroto menambahkan, penerima Hibah dan Bansos selain telah memberikan kontribusi nyata harus berdomisili di Lingkup Pemda bersangkutan.

Serta ia juga menyinggung tentang Bagaimana penyaluran bagi organiasi TNI, Polri dan sejenisnya. "Aturan yang melekat pada Permendagri No 32 Tahun 2011 yang disempurnakan dengan Permendagri No 39 Tahun 2012 bersifat mengikat, bagi TNI dan Polri," terangnya.

"Penyaluran dana Hibah tidak dapat dilakukan secara langsung tapi harus melalui Rekening Umum Kas Daerah ke Rekening Umum Negara di Kementerian Keuangan yang nantinya baru dikirim ke Rekening Polres, Kodim atau lainnya yang mengajukan bantuan," tambahnya.***wr



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 3 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 4 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 5 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 6 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 7 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved