• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Kepulauan Meranti

Dengan Pancingan, Dukun Pengganda Uang Diamankan Polisi Kepulauan Meranti

Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2015 11:22:00 WIB
Cetak
Dengan Pancingan, Dukun Pengganda Uang Diamankan Polisi Kepulauan Meranti
Ilustrasi.net

PELITARIAU, Meranti - Seorang dukun berasal dari Provinsi Lampung berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Kepulauan Meranti, setelah mendapatkan laporan dari korban penipuan warga Jalan Imam Bonjol Gang Buntu Kelurahan Selatpanjang Selatan yang bernama Saman Hudi (41).



Modus yang digunakan pelaku konon bisa menggandakan uang, kemudian M Arifin (53) warga Jalan Sentosa Sei Kulu Tanjung RT 03 RW 02 Desa Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Waktu itu M Arifin memberitahukan kepada Saman Hudi bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang dengan cara ritual sesajian.
 
Tergiur dengan tawaran itu, kemudian tepatnya pada hari Rabu (10/6/2015) Saman Hudi kembali dihubungi M Arifin yang mana waktu itu M Arifin mengabarkan bahwa si pengganda uang telah berada di rumahnya. Mendengar hal tersebut, Saman Hudi bergegas ke rumah M Arifin dengan membawa uang Rp30 juta.
 
Sebelumnya, korban sempat mengataka tidak memiliki uang. Namun M Arifin malah menyuruh Saman Hudi untuk menggadaikan surat tanah agar mendapatkan uang. Di samping itu, M Arifin juga berusaha mencari dana, sebab menurut si pengganda uang, modal yang harus dikeluarkan Rp30 juta untuk dijadikan Rp7 Miliar.

Pada akhirnya Saman Hudi langsung diperkenalkan dengan sipengganda uang bernama Iwan (31) warga Dusun IV RT 24 RW 10 Desa Braja Yekti Kecamatan Braja Selebah Kabupaten Lampung Timur setibanya di kediaman M Arifin Jalan Sentosa Sei Kulu Tanjung.

Tak menunggu lama, Iwan langsung menjalankan modus penipuannya. Iwan mengatakan ke Saman Hudi bahwa untuk menggandakan uang tidak bisa menggunakan uang rupiah, melainkan harus uang dollar. Saat itu, Iwan mengatakan bahwa uang tersebut tidak jadi Rp7 Miliar, melainkan Rp10 Miliar. Angka yang sangat fantastis, mendengar perkataan dari Iwan itu, Saman Hudi bergegas menukarkan uang rupiah untuk dijadikan uang dollar.

Setelah mendapatkan uang dollar itu, Saman Hudi kembali ke kediaman M Arifin untuk menemui Iwan dan menyerahkan uang untuk digandakan itu. Kemudian Iwan mengatakan bahwa ritual penggandaan uang akan dilakukan pada malam hari dengan syarat, uang harus dimasukkan dalam amplop berikut fotocopy KTP. Apabila ritual itu tidak berhasil, Iwan memberikan jaminan. Dimana dalam 3 bulan uang yang digandakan itu akan dikmblikan lagi dengan utuh.

Setelah pihak yang ingin menggandakan uang mengerti, selanjutnya ritual tersebut dilakukan dalam kamar di rumah M Arifin. Setelah ritual selesai, kemudian pelaku keluar dan meminta M Arifin untuk mengunci pintu dengan gembok dan tidak membukanya sebelum mendapat izin dari Irwan.

Penantian panjang pun dilalui Saman Hudi. Setibanya waktu yang ditentukan, pintu kamar dibuka. Saman Hudi terkejut bukan main. Bukannya uang Rp10 Miliar yang ia dapatkan, melainkan amplop yang berisi uang hanya tersisa fotocopy KTP.
 
Tanpa pikir panjang, Saman Hudi langsung melaporkan Irwan ke polisi karena merasa telah menjadi korban penipuan.

Kejadian itu sebagaimana diceritakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, melalui Kasat Reskrim Akp Antoni L Gaol SH MH, Jumat (21/8/2015) malam kepada awak media. Kata Antoni, tanggal 21 Agustus 2015 itu datang seorang warga Tionghoa atas nama Saman Hudi (41) yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Gang Buntu Kelurahan Selatpanjang Selatan Kabupaten Kepulauan Meranti melapor bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan. Laporan itupun diterima dengan nomor laporan, No : LP/94/VIII/2015/RIAU/RES.KEP.MERANTI.

Ditambahkan Antoni, dari cerita Saman Hudi (salah seorangkorban penipuan penggandaan uang, red), Minggu (7/6/2015) pukul 15.00 WIB, korban dihubungi oleh seorang yang bernama M Arifin (53) warga Jalan Sentosa Sei Kulu Tanjung RT 03 RW 02 Desa Tanjung Kecamatan Tebingtinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Mendengar jawaban Saman Hudi, M Arifin tak habis akal. Ia menyuruh Saman Hudi untuk menggadaikan surat tanah guna mendapatkan uang.

Mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah amplop yang berisikan KTP korban atas nama Saman Hudi, satu buah gelas yg berisikan air, satu buah gelas yang berisikan dupa, satu buah kotak dupa, dan satu gembok dan kunci.

"Kita telah mengamankan pelaku dengan cara memancing pelaku, bahwasanya ada orang yang ingin menggadakan uang yang nilainya lebih tinggi dari sebelumnya. Akhirnya sang dukun itupun terpancing dan kemudian dilakukan penangkapan,"kata Antoni.

Berikut barang bukti, lanjut Antoni, sudah di amankan serta memeriksa sejumlah saksi-saksi. Sebab, tidak hanya satu orang saja yang menjadi sasaran empuk dari pelaku," terang Antoni lagi.***dni.



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved